Raperda APBD Perubahan Kota Kendari Tahun 2020 Diserahkan ke DPRD 

Mus • Wednesday, 19 Aug 2020 - 19:18 WIB

Kendari - Pemkot Kendari menyerahkan Raperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2020 kepada DPRD Kota Kendari dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (19/08/2020).

"Alhamdulillah setelah beberapa kali mengalami refocusing terkait APBD 2020, maka hari ini kita menyerahkan KUPA PPAS Perubahan. Mudah-mudahan pengajuan yang kita sampaikan ke DPRD hari ini bisa segera dibahas oleh DPRD sehingga nanti bisa menjadi acuan baru buat pemerintah dan seluruh stakeholder dalam pelaksanaan program di tahun 2020 ini. Walaupun kita tahu pandemi covidnya masih belum berakhir, tapi mudah-mudahan asumsi-asumsi yang coba kita jadikan dasar dalam penyusunan APBD Perubahaan kali ini sudah tidak terlalu jauh dari realisasi nantinya," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Lebih lanjut Wali Kota mengatakan perubahan anggaran tahun 2020 diarahkan pada refokusing anggaran Covid-19 dan penyelesaian pembayaran kewajiban pihak ketiga. "Serta perencanaan untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit, jalan dan jembatan yang akan dibiayai melalui pembiayaan daerah, berupa pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional oleh Kementerian Keuangan melalui PT. SMI tahun 2021 mendatang,” jelasnya.

Selain melakukan recofusing dan relokasi belanja daerah, pada dokumen KUPA PPAS perubahan APBD, pemerintah kota Kendari juga melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik itu penyesuaian penerimaan dana transfer pemerintah pusat ke daerah dan rasionalisasi terhadap target pendapatan asli daerah. Sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2020.

Seperti dijelaskan bahwa APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2020 terdiri dari pendapatan yang turun sebesar Rp 251 miliar dan belanja yang juga turun Rp 245 miliar, jika dibandingkan APBD sebelum perubahan. (Hengky)