Pemkot Kendari Ikut Tandatangani Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah  

Mus • Wednesday, 26 Aug 2020 - 14:58 WIB

Kendari - Guna perluasan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah, digelar seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/08/2020) yang berlangsung secara virtual di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Pemerintah Kota Kendari bersama 3 Provinsi dan 74 kabupaten/kota lainnya turut serta mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Lingkup Pemkot Kendari dihadiri Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kepala  Bappenda Sri Yusnita, Kepala BKPSDM Susanti, Kepala DPM PTSP Satria Damayanti. Sedangkan dari Dirjen Pajak diwakili Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Ruhutomo.

Kepala Bappenda Kota Kendari, Sri Yusnita, ruang lingkup kerjasama ini meliputi pertukaran data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan, dan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). “Pendampingan dan dukungan kapasitas dalam pengembangan SDM perpajakan tentu sangat kami harapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sektor pajak di Kota kendari," ungkap Yusnita.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekaligus mengoptimalkan pengawasan wajib pajak bersama. (Hengky)