Kolaborasi Diperlukan Dalam Penerapan Kampus Merdeka 

AKM • Saturday, 29 Aug 2020 - 06:40 WIB

Jakarta - Kebijakan Kampus Merdeka yang diusung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  secara bertahap diterapkan di Perguruan Tinggj Negri maupun Swasta. Dimana, kebijakan Kampus Merdeka meliputi akreditasi lebih mudah, SKS di luar Prodi, pembukaan Prodi baru, Perubahan PTN BLU- BH. Sejumlah perguruan tinggi mulai menyamakan persepsi dan nenjalin kolaborasi dalam penerrapan kebijakan Kampus Merdeka.

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof Agustinus Purna Irawan mendorong  perguruan tinggi swasta (PTS) untuk berkolaborasi menerapkan kebijakan Kampus Merdeka pada masa pandemi Covid-19. "Kita harus berkolaborasi pada era ini, khususnya dalam penerapan Kampus Merdeka pada era adaptasi kebiasaan baru ini," ujar Agustinus dalam webinar yang digelar Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) di Jakarta, Jumat (28/8).

Agustinus menambahkan pada dasarnya tidak ada perguruan tinggi yang dapat hidup sendiri, tetapi perlu berkolaborasi yang saling menguntungkan. "Persaingan memang dibutuhkan untuk tetap ada, tetapi itu tidak ada gunanya. Kita harus berkolaborasi, karena tidak ada yang bisa hidup sendiri."

Praktik kolaborasi tersebut, dapat dimulai dari individu dan hal sederhana. Dosen dan mahasiswa dapat menjadi ujung tombak untuk memulai kolaborasi.

Kolaborasi dimulai dari hal kecil yang tidak perlu birokrasi rumit seperti publikasi bersama, penelitian bersama, bahan ajar bersama, dan lainnya. "Perguruan tinggi harus jeli dalam melihat dan menciptakan peluang," kata dia.

Wakil Rektor Universitas Mercubuana, Dr Hadri Mulya, mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah metode pembelajaran yang sebelumnya tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. "Termasuk pada penerimaan mahasiswa baru, yang mana pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi," kata Hadri.

Hadri menambahkan UMB siap berkolaborasi dengan kampus lainnya dalam penerapan kebijakan Kampus Merdeka. Apalagi, kampusnya memiliki 35.000 mahasiswa aktif dari 30 provinsi.

"Kami juga menempati posisi peringkat lima PTS terbaik kelima tingkat nasional versi Webometric 2020. Kami siap berkolaborasi terapkan kebijakan pemerintah," pungkas Hadri. ( AKM)