Menhub Sampaikan Langkah Percepatan Realisasi Anggaran 2020

ANP • Tuesday, 1 Sep 2020 - 21:51 WIB

Jakarta –  Komisi V DPR-RI mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Hal tersebut disampaikan dalam Raker Kementerian Perhubungan bersama Komisi V  DPR-RI mengenai pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat APBN tahun anggaran 2019 dan realisasi tahun anggaran 2020, Senin (31/8). Di saat yang sama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, juga menyampaikan langkah percepatan realisasi anggaran tahun 2020.

“Kami bersyukur Kementerian Perhubungan pada Tahun 2019, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian predikat opini WTP yang ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2013. Dan ini akan menjadi motivasi bagi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam Penatakelolaan Keuangan di masa yang akan datang”, ucap Menhub Budi Karya.

Menhub Budi menjelaskan penyerapan anggaran pada 2019 mencapai 89,48% senilai Rp 39,6 Triliun. Realisasi ini meningkat 5,1% dibandingkan dengan realisasi anggaran pada tahun 2018 yaitu sebesar 84,38%. Sedangkan dari sisi pendapatan, total realisasi pendapatan negara bukan pajak tahun 2019 sebesar Rp 9,46 Triliun (terealisasi 108,84% dari target sebesar Rp 8,69 Triliun) atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 8,2 Triliun.  

Pada tahun 2020, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-704/MK.02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2020, total anggaran Kemenhub adalah sebesar Rp 43,11 Triliun.  Untuk saldo awal (BLU/PNBP) adalah sebesar Rp. 611,13 Miliar, sedangkan untuk luncuran dana (SBSN/PHLN) sebesar Rp. 2,82 Triliun. Selanjutnya, setelah dilakukan penghematan sesuai Perpres Nomor 54 menjadi sebesar Rp. 10,43 Triliun, maka pagu akhir tahun 2020 menjadi Rp. 36,10 Triliun.

Adapun realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per 31 Agustus 2020 telah berhasil mencapai  45,27% atau senilai dengan Rp. 16,34 Triliun, dengan prognosa atau target penyerapan anggaran sampai dengan akhir tahun 2020 adalah sebesar 93,02% . Pagu beserta realisasi anggaran per belanja di 573 Satker di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah belanja pegawai dengan pagu sebesar Rp.4,06 Triliun  dengan realisasi mencapai Rp. 2,40 Triliun, belanja barang dengan pagu sebesar Rp.13,48 Triliun dengan realisasi Rp. 6,03 Triliun dan belanja modal dengan pagu sebesar Rp.18,56 Triliun dengan realisasi  Rp. 7,90 Triliun.

Diakui Menhub Budi terdapat kendala dalam  pelaksanaan anggaran tahun 2020 ini  terutama  akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut menyebabkan penyerapan anggaran mengalami hambatan pada beberapa kegiatan antara lain pada kegiatan pendidikan, penelitian dan pembangunan.  

“Untuk itu Kementerian Perhubungan telah mengambil langkah percepatan penyerapan anggaran seperti melaksanakan realokasi anggaran yang belum terserap, mengubah sumber pendanaan (dari Rupiah Murni menjadi SBSN) terhadap kegiatan yang terkena penghematan, melakukan lelang tidak mengikat, memonitor rencana penarikan dana sesuai jadwal/termin, berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap permasalahan lahan dan perizinan serta  optimalisasi sisa kegiatan untuk pembangunan infrastruktur”,  pungkas Menhub Budi Karya. (ANP)