Manfaatkan Momentum, Pemerintah Dorong Percepatan Implementasi Transformasi Digital

ADM • Friday, 4 Sep 2020 - 10:02 WIB

JAKARTA - Pemerintah mendorong sektor informasi dan komunikasi (infokom) agar menjadi faktor pengungkit bagi sektor ekonomi lainnya, yang kinerjanya menurun tajam akibat terdampak pandemi Covid-19. Selama kuartal kedua, kinerja konsumsi, investasi, ekspor-impor, dan sektor keuangan memang banyak terdampak, sebagai akibat dari penurunan kinerja sektor riil.

Kondisi selama Maret hingga Mei 2020 tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi di triwulan II sebesar 5,32% dibandingkan triwulan yang sama pada 2019. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia semester I tahun ini dibandingkan periode sama tahun lalu terkontraksi sebesar 1,26%.

Konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar pertumbuhan mengalami kontraksi cukup dalam akibat pembatasan aktivitas di luar rumah. Sektor perdagangan dan manufaktur juga mengalami hal serupa karena merupakan sektor dengan serapan tenaga kerja tertinggi, sehingga dampaknya terhadap penghasilan dan konsumsi masyarakat semakin besar.

Sementara, transportasi dan pergudangan menjadi sektor dengan kontraksi terdalam, yaitu sebesar 30,84%. Hal ini terjadi karena penerapan kebijakan bekerja dari rumah, pembatasan mudik lebaran, dan penurunan aktivitas kargo pada masa pandemi Covid-19. Di sisi lain, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif sebesar 2,19%

“Sektor informasi dan komunikasi (infokom) juga memiliki pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 10,88%. Sektor ini merupakan satu-satunya yang mampu tumbuh dua digit, sehingga dapat menjadi pengungkit bagi sektor lainnya,” jelas Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian Mira Tayyiba, di Jakarta, Kamis (3/8).

Mira menyebutkan dalam Webinar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI-ITB) bertema “Akselerasi Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia” bahwa agenda transformasi digital di berbagai sektor sudah diarahkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal itu perlu diakselerasi dengan memanfaatkan momentum pertumbuhan sektor infokom yang cukup bagus di masa pandemi.

Secara natural, transformasi digital menjadi 'the next logical step' bagi Indonesia dalam visinya menjadi negara maju di 2045. Saat ini, sebagian besar penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Ini didukung ketersediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) hingga ke daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

“Indonesia memiliki populasi penduduk muda (usia 20-39 tahun) yang besar, yaitu sepertiga dari total penduduk Indonesia. Mereka sangat adaptif terhadap teknologi. Selain itu, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, bahkan pertumbuhannya dinilai sebagai yang tercepat dan terbesar di Asia Tenggara,” ungkap Mira.

Transformasi digital sebetulnya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, seperti digitalisasi pada sistem perizinan terpadu yang kita kenal dengan nama online single submission (OSS), pengintegrasian data melalui inisiasi Satu Data Indonesia, penyelesaian konflik tumpang tindih lahan melalui Satu Peta Indonesia, dan sebagainya.

Namun, transformasi digital dirasakan semakin mendesak sejak masa pandemi ini. Sebab, ini sudah menjadi kebutuhan dan keharusan, bukan lagi suatu pilihan. Selama masa pembatasan aktivitas sosial, kegiatan sebagian besar masyarakat berpindah ke ranah digital, baik itu bekerja maupun belajar secara online.

“Namun sebaliknya, kita juga melihat masih ada sebagian masyarakat yang belum siap untuk memanfaatkan digital, dikarenakan keterbatasan akses ataupun pemahaman terhadap hal tersebut,” ujar Mira.

Maka itu, dalam tiga tahun ke depan, pemerintah akan mempercepat pembangunan infrastruktur digital sekaligus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat untuk memastikan layanan digital menjadi inklusif. Percepatan pembangunan infrastruktur digital tersebut antara lain termasuk kebijakan network sharing dan pengakhiran penyiaran televisi terestrial secara analog sebagaimana dijelaskan dalam RUU Cipta Kerja. Kemudian, dilaksanakan juga pemanfaatan digital di sektor pendidikan dan kesehatan, adopsi pembayaran digital secara luas, digitalisasi UMKM, dan pengintegrasian data pemerintah, termasuk pembangunan pusat data pemerintah.

Aktivitas di ranah digital tersebut tentunya tidak menjadi efektif bila tidak disertai oleh keamanan siber dan pelindungan data pribadi. Kedua hal tersebut menjadi sangat penting mengingat pertukaran data (termasuk data pribadi) dan dokumen (bahkan dokumen negara) menjadi hal yang biasa dilakukan dalam aktivitas keseharian.

“Di sini, kami ingin menekankan bahwa transformasi digital bukan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau pelaku digital saja, tapi menjadi tugas kita semua. Kami di Kemenko Perekonomian akan memastikan kebijakan dan langkah yang diambil saling bersinergi dan koheren, agar penguatan fondasi transformasi digital dapat diselesaikan dalam 3-4 tahun ini,” tutup Mira.

 

Sumber: ekon.go.id