Hentikan Penyebaran Covid-19, Kemenko Marves Laksanakan WFH

ANP • Monday, 7 Sep 2020 - 00:49 WIB

Bogor - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) serius dalam melaksanakan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19. Keseriusan tersebut ditunjukkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jumat, 4-9-2020).

Pada SE tersebut diarahkan agar seluruh pegawai Kemenko Marves untuk menjalankan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara penuh, namun dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja.
“Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan covid-19 yg ada di Kemenko Marves," jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko), Agung Kuswandono.

Pelaksanaan WFH tersebut dimulai dari 7 September 2020 sampai dengan 21 September 2020, namun jangka waktu tersebut dapat dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan yang ada.

SE tersebut sendiri, diterbitkan menyusul adanya 6 orang pegawai lingkup Kemenko Marves yang reaktif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2020. 

Setelah pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa pegawai yang reaktif covid-19 tertular dari anggota keluarganya, dalam hal ini berasal dari eksternal Kemenko Marves.

Sebagai langkah preventif, SE tersebut ditujukan kepada para pejabat tinggi madya agar dapat mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah dan mengalihkan rapat secara tatap muka menjadi rapat virtual. 

“Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah  kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah. Jadi kita pasang alat deteksi suhu, kita siapkan wastafel, kita siapkan disinfektan, hand sanitizer. Dan kantor setiap minggu kita semprot disinfektan,” terang Sesmenko Agung.

Dirinya kemudian menambahkan, sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) penanganan covid-19, setiap pegawai yang bersinggungan langsung dilakukan swab tes kemudian swab tes juga akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kemenko Marves.

“Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan, dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu,” harap Sesmenko Agung. (ANP)