Orang Tua Jadi Pengawas, Kala Anak Berselancar di Internet

ADM • Monday, 7 Sep 2020 - 15:39 WIB

JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli menilai orang tua memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan data dan kesehatan mental anak-anaknya ketika berselancar di internet.

“Ini pengawasannya betul-betul harus pengawasan di rumah oleh orang tua. Makanya, kenapa tidak boleh punya SIM? Bisa dibayangkan misalnya dengan karakternya yang belum matang fisik dan mental, dia bisa memacu kendaraannya sedemikian rupa, kejar-kejaran, dan lain-lain, ini juga bisa terjadi di dunia maya,” tuturnya saat menjadi pembicara Seminar Daring bertajuk “Menjaga Keamanan Pribadi Anak dalam Berinternet”, dari Jakarta, Minggu (06/09/2020).

Menurut Dirjen Ramli, dalam pendidikan di era digital seperti sekarang ini, orang tua perlu mengajarkan anak-anaknya untuk lebih cermat saat berada di ranah online agar bisa menilai mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah. Hal itu diperlukan agar anak tidak mudah terpengaruh dan bisa menggunakan perangkat digital dengan baik.

“Berdasarkan data dari Rhonda Bradley, 79% anak-anak di bawah umur bisa mengakses konten pornografi di jagat online. Nah, ini yang menurut saya cukup bahaya. Jadi, anak harus diajari untuk bisa memilah informasi yang cocok sesuai tahap perkembangannya,” paparnya.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyebutkan, menurut statistik yang tercantum pada portal security.titanprojects.co, tercatat 69% remaja turut berkomunikasi dengan orang-orang baru yang tidak kenal. Dan 38% anak-anak dengan rata-rata usia di bawah 13 tahun sudah bisa masuk di media sosial yang sebetulnya banyak terdapat konten-konten yang belum layak dilihat.

“Oleh karena itu, sebagai orang tua tentu perlu memonitor dan mengawasinya dengan baik,” tegasnya.

Mengenai upaya melindungi data pribadi anak di media sosial, Dirjen Ramli menyontohkan orangtua harus bisa mengajarkan anaknya cara membuat password secara kreatif. Kemudian, menanamkan pemahaman pada diri anak untuk tidak lupa melakukan log out ketika selesai mengakses akun pribadinya di tempat umum. 

Berikutnya hal yang perlu dikuasai anak, menurut Dirjen PPI bisa membaca dengan baik semua prasyarat-prasyarat terkait dengan privacy dan keamanan sebuah aplikasi.

“Kalau anak punya Facebook, ketika log in dia juga harus menjaga betul mana yang boleh dilihat orang dan mana yang tidak. Jadi, kita juga harus mengajari anak-anak untuk berpikir sebelum mem-posting sesuatu,” tuturnya.

Kepada peserta Webinar, Dirjen Ramli menyampaikan bahwa kasus Cyber Bullying, Sexual Image, Sexual Messages, dan sejenisnya menjadi bagian yang paling banyak di antara soal-soal lain terkait dengan anak-anak di internet.

“Kalau anak kena bullying, saya punya kekhawatiran yang jauh lebih tinggi karena emosionalnya kurang baik, mentalnya belum matang. Oleh karena itu, sebagai orangtua perlu memberi pemahaman kepada anak untuk segera menyampaikan ke orang-orang terdekatnya apabila mengalaminya. Sehingga, bisa  dilakukan tindakan-tindakan lanjutan. Jangan sampai dia disuruh menyelesaikan sendiri, karena tidak akan sanggup,” jelasnya.

Webinar yang diselenggarakan oleh Siberkreasi tersebut, turut menghadirkan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Praktisi Seni Gisella Anastasia, CEO dan Co Founder Platform Edukasi Fammi.ly Muhamad Nur Awaludin.

 

Sumber: kominfo.go.id