PSBB Kembali ke Awal, Tempat Hiburan di Jakarta juga Dilarang Buka

Mus • Wednesday, 9 Sep 2020 - 20:43 WIB

Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali seperti di awal masa Pandemi Covid-19. Tempat hiburan yang sempat mendapat relaksasi akan kembali ditutup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua tempat hiburan seperti Monas, Ancol, hingga Kebun Binatang Ragunan kembali ditutup. Namun kafe boleh buka dengan syarat take away atau dibawa pulang.

"Seluruh tempat hiburan akan tutup," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, seperti dikutip Inews.id Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan ketentuan itu akan berlaku mulai Senin, (14/9/2020). Dia meminta semua menaati aturan.

Ganjil genap juga ditiadakan. Namun pengawasan orang yang dari luar DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Pembatasan orang memang cukup sulit," katanya