Kadis Kominfo Sultra Buka EDP KPID dengan Radio MNC Trijaya Kendari

Mus • Wednesday, 16 Sep 2020 - 17:33 WIB

Kendari - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Lembaga Penyiaran Swasta PT. Radio Gema Kendari (MNC Trijaya FM Kendari), yang diselenggarakan secara tatap muka dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. EDP berlangsung di ruang rapat kantor Loka Monitor SFR Kendari, Rabu (16/9/2020).

EDP dimulai dengan pengantar dari Ketua KPID Sultra Iliyas. Menurutnya, EDP kali ini adalah proses perpanjangan perizinan yang harus dilalui oleh lembaga penyiaran yang akan diteruskan sampai ketahap selanjutnya,  untuk memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran. 

Industri penyiaran khususnya Radio di Sulawesi Tenggara belakangan ini sudah kurang diminati. "Namun KPID Sultra berharap agar radio tetap eksis, dan proses perizinan semakin efisien dan mudah bagi seluruh Lembaga Penyiaran di Sultra," katanya.

Erni Rauf, Pengendali Frekuensi Radio Pertama Loka Monitor SFR Kendari menyampaikan kuota frekuensi di Sultra makin besar. "Hanya saja pengurusannya yang sulit, sehingga ada radio kami tidak tahu apa alasannya sampai minta dioffkan. Untuk itu kami menghimbau kepada pemilik siaran radio agar frekuensi kosong yang ada di Sultra segera diisi," pesan Erni.
 
Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah dalam penyampaiannya sekaligus membuka EDP, mengatakan "Tujuan kita adalah bagaimana membangun radio di Sultra menjadi radio yang hebat, lebih kuat dan disukai semua komunitas masyarakat di Sultra. Menjadi catatan kita bagaimana radio bisa menarik simpati pendengar kita harus mengerti satisfaction pendengar, ketika satisfaction tidak bisa kita ciptakan itu kadangkala orang memilih pilihan lain, ini tantangan kita,"

"Tapi saya yakin MNC Trijaya Kendari dan radio lain didukung UPT yang ada di Sultra, Insyaallah Radio akan maju kedepannya," ungkap Ridwan.

Sebagai informasi, isi radio MNC Trijaya Kendari, fokus pada siaran news dan musik, dengan segmen pendengar menyasar semua kalangan, termasuk profesional muda yang produktif di Kota Kendari.

Dalam EDP tersebut dihadiri Komisioner KPID Sultra Ilyas (Ketua) dan enam anggota lainnya yakni Asman, Wa Ode Nur Iman, Molesara, Hans A. Rompas, La Ode Azizuzl Kadir, dan Azwar, serta Kadis Kominfo Sultra, Kominfo Kota Kendari, dan tokoh masyarakat. Rangkaian kegiatan EDP berjalan lancar dan interaktif. 

Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan tidak terganggu dengan keberadaan siaran Radio MNC Trijaya Kendari. Ia justru mengaku mendapat banyak manfaat dan berharap dalam siaran ditingkatkan informasi pendidikan anak serta penguatan agama, terutama di masa pandemi covid-19 ini.

Kegiatan EDP diakhiri pembuatan Berkas Berita Acara, yang akan ditandatangani oleh komisioner, Dinas Kominfo, saksi dari pihak pemohon dan Loka Monitor SFR Kendari. Setelah rangkaian proses EDP, akan diadakan rapat pleno internal untuk memberikan keputusan Rekomendasi Kelayakan Perpanjangan Izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Jakarta. (Hengky)