Pajak Menyapa, Permudah Masyarakat Kota Kendari Bayar Pajak

Mus • Thursday, 17 Sep 2020 - 18:10 WIB

Kendari - Selaras dengan visi Pemerintah Kota Kendari yaitu Mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi, Pemkot Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah melaunching penerapan pelayanan pajak online melalui Portal Pajak Menyapa di salah satu hotel di Kendari, Kamis (17/09/2020).

Pada kesempatan itu Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, pelayanan pajak untuk warga Kota Kendari sekarang dipermudah dengan adanya aplikasi Pajak Menyapa. "Warga bisa mengakses website jakpa.kendarikota.go.id. Di web itu sudah tersedia sejumlah fitur (menu). Salah satunya adalah fitur PBB. Sedangkan yang lainnya masih dalam tahap pengembangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Yusnita menyampaikan, hal ini dilakukan Bapenda Kendari untuk memudahkan layanan bagi masyarakat yang hendak membayarkan PBB. Warga bisa langsung mendaftarkan diri dengan melengkapi formulir yang tersedia, termasuk data tentang objek pajaknya.

Jika sudah mendaftar dan terdaftar, warga bisa secara langsung melihat besaran tagihan PBB yang akan dibayar, termasuk jika memiliki tunggakan. Portal online ini masih terus dikembangkan.

Walikota Kendari Sulkarnain Kadir dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bapenda Kendari dengan melaunching satu Aplikasi yang diberi nama Pajak Menyapa. Semangat pemkot Kendari saat ini benar-benar ingin memberikan pelayanan publik yang optimal, ingin memberikan pelayanan yang memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat kota Kendari. Sehingga pada akhirnya seluruh aktifitas pemerintahan di kota Kendari bisa dirasakan dan memberikan efek positif bagi kehidupan masyarakat.

"Kami menyadari untuk menghadirkan sebuah pelayanan publik yang prima tentu membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak. Apresiasi juga kepada seluruh pihak, kepada bank Sultra yang berkenan dalam mewujudkan aplikasi pajak menyapa yang dilaunching hari ini," kata Wali Kota.

Hadirnya layanan Pajak Menyapa adalah sebuah terobosan guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai arahan BPKP, sehingga potensi terjadinya kebocoran anggaran bisa dicegah. Karena semua melalui sistem dan diawasi langsung oleh Inspektorat dan lembaga pengawas lainya seperti BPK, BPKP dan KPK. (Hengky)