Sidang UNEA-4, Indonesia Ajukan Resolusi Pengelolaan Terumbu Karang

AKM • Saturday, 19 Sep 2020 - 10:03 WIB

Jakarta – Indonesia berhasil meloloskan beberapa resolusi saat sidang United Nations Environment Assembly keempat (UNEA-4). Termasuk tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan.

Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi  menyatakan Resolusi UNEA-4 tersebut telah diimplementasikan Pemerintah Indonesia dengan membangun basis data, regulasi, dan jaringan nasional untuk pengelolaan terumbu karang.

“Pemerintah Indonesia juga berkomitmen dan serius memerangi sampah laut dan mengelola terumbu karang secara berkelanjutan,” jelas Laksmi kepada media di Jakarta.

Laksmi menambahkan, isu dan agenda pertemuan Menteri Lingkungan Hidup G20 dibangun melalui proses dan dinamika cukup aktif. Arab Saudi selaku Presiden G20 secara kolaboratif Bersama Jepang (Presiden G20 2019) dan Italia (Presiden G20 mendatang akan menghadapi berbagai tantangan dan peluang lingkungan hidup pada abad 21. 

“Membahas berbagai agenda untuk bersama-sama menjaga planet bumi ini,” imbuh Laksmi.

Laksmi mengungkapkan, sebagai tindaklanjut, presiden G20 Arab Saudi menjelaskan bahwa setelah mendapatkan dukungan pada G20 Environment Ministers Meeting, inisiatif-inisiatif terkait land degradation and habitat loss serta coral reef akan diajukan untuk mendapatkan dukungan dari Pemimpin pada KTT G20 Riyadh pada 21-22 November 2020.

“implementasi inisiatif-inisiatif akan dimulai pada 2021, sejalan dengan peluncuran Dekade PBB. Tentang Restorasi Ekosistem atau UN Decade on Ecosystem Restoration,” pungkasnya.

Para Menteri Lingkungan Hidup G20 juga sepaham untuk mendorong Italia. Sebagai presidenan G20 tahun 2021 untuk melanjutkan dan memperkuat agenda prioritas di bidang lingkungan hidup (AKM)