Rakor dan Evaluasi Pengendalian Pembangunan Semester I Tahun 2020 Pemprov Sultra Dibuka Gubernur

Mus • Saturday, 19 Sep 2020 - 11:59 WIB

Kendari - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Pembangunan Semester I tahun 2020, tingkat provinsi Sulawesi Tenggara dibuka. Rapat secara luring dan diikuti semua komponen pemerintahan se-Provinsi Sulawesi Tenggara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Jumat (18/09/2020), di Ballroom Phinisi, Claro Hotel Kendari.

Rakor dan Evaluasi Pembangunan yang digelar oleh Biro Pembangunan Setprov. Sultra dihadiri seluruh Forkopimda, para Kepala Daerah 17 Kab/Kota se-Sultra, Sekda Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas, Kepala Bappeda Provinai Sultra J. Robert Maturbongs, dan pimpinan OPD Provinsi Sultra lainnya.

Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya menyatakan bahwa pandemi Covid-19 membuat resah dan mengganggu berbagai aktivitas kesehatan publik maupun pemerintah dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Hal tersebut berdampak buruk terhadap berbagai sektor, tidak hanya sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi, sosial budaya, serta ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Rapat koordinasi ini sangat penting karena kita perlu mengetahui perkembangan pembangunan daerah-daerah di Sulawesi Tenggara, terutama dalam hal penyerapan anggaran pembangunan semester I yahun 2020,” ungkap Gubernur Ali Mazi. 

“Sangat penting pula mengetahui perkembangan perekonomian setiap daerah di Sultra. Karena persoalan penting dalam masa pandemi ini adalah bagaimana kita tetap dapat mempertahankan perputaran ekonomi,” sambung Ali Mazi.

Rakor dan Evaluasi Pembangunan ini telah sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia di beberapa kesempatan, bahwa yang dapat menggerakkan ekonomi sekarang ini hanya belanja pemerintah. Oleh sebab, belanja pemerintah harus dipercepat dan dimaksimalkan pemanfaatannya, agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak naik, sehingga perekonomian masyarakat tidak semakin terpuruk.

Rakor dan Evaluasi Pembangunan Sultra ini menghadirkan; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra yang memaparkan serapan Anggaran Tahun 2020, terutama anggaran yang bersumber dari APBN; dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Sultra yang memberikan gambaran tentang kondisi perekonomian makro terkini serta kondisi perekonomian masyarakat Sultra.

Penjelasan dan materi dari kedua lembaga itu menjadi panduan bagi Pemerinta daerah 17 kabupaten/kota dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk merealisasikan Anggaran Pemerintah Daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk realisasi anggaran yang terkait dengan penanganan Covid-19.

Provinsi Sultra termasuk dalam 10 provinsi dan berada di urutan ketiga (68 persen) tingkat hunian tertinggi Rumah Sakit Covid-19, setelah Provinsi Bali (98 persen) dan DKI Jakarta (83 persen). Data tersebut jelas menunjukkan tingkat penyebaran Covid-19 di Sultra yang masih cukup tinggi. Namun di sisi lain menunjukkan kesigapan pihak rumah sakit dalam melakukan pengawasan terhadap pasien virus Corona, sehingga tertangani baik oleh petugas medis.

Gubernur Ali Mazi mengharapkan kepada para Kepala Daerah di 17 kab/kota untuk lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan terus melakukan upaya pencegahan pada berbagai hal yang berpotensi mendukung penyebaran Covid-19 di Sultra. 

Seperti melarang kerumunan massa, membatasi tempat-tempat hiburan yang mengakibatkan kerumunan, serta mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan media on-line dalam aktivitas sosial sehari-hari.

“Peran pemerintah sangat penting dan strategis dalam memerangi penyebaran Covid-19, karena tanggung jawab kita sebagai pemimpin harus melindungi masyarakat. Pemerintah juga harus berperan penting dalam menghentikan penyebaran Covid-19, karena jika terus terjadi maka akan menggerus keuangan negara, yang berakibat pada terkendalanya berbagai agenda pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Gubernur Ali Mazi.

Sejak terjadimya pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. 

Berkaitan dengan instruksi itu, maka seluruh Pemda di Indonesia, termasuk di Provinsi Sultra telah melakukan perubahan anggaran dalam APBD Tahun 2020, agar dapat menangani penyebaran Covid-19 sekaligus mengatasi keterpurukan perekonomian masyarakat.

Di tingkat provinsi, setelah melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran dan penetapan program/kegiatan pemulihan ekonomi, Pemerintah Provinsi Sultra menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.400 milyar, yang difokuskan untuk: Pertama, penanganan kesehatan sebesar Rp.133 milyar; Kedua, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp.78 milyar; Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial sebesar Rp.114 milyar; dan Empat, menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), sebesar Rp.75 milyar.

Pemprov Sultra berharapan melalui refocussing, program dan realokasi anggaran tersebut, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara paralel; menghentikan atau mengatasi penyebaran Covid-19, sekaligus memulihkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Para Bupati dan Walikota diharapkan untuk menyampaikan progres penyerapan anggaran APBD dan APBN, kendala serapan dan langkah-langkah tindak lanjut serta struktur anggaran, terutama yang berkaitan dengan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, juga kegiatan pemulihan pembangunan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Hal ini sangat penting karena informasi tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran dan program serta dana untuk pemulihan ekonomi, kita dapat mengetahui sudah sejauh mana upaya-upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh masing-masing Pemda kabupaten/kota di Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi. (Hengky)