Desakan Menguat, Muhammadiyah juga Minta Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Mus • Monday, 21 Sep 2020 - 12:18 WIB

Jakarta -  Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta KPU dan pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dengan mempertimbangkan status pandemi virus corona.

"Demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," demikian ditegaskan dalam pernyataan pers yang ditandatangani
Ketua Umum
Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Sekretaris Umum,
Abdul Mu’ti, Senin (21/9)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19. Meski demikian, kerja dan kinerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran belum menunjukkan hasil yang maksimal. 

Selain karena kompleksitas masalah, kerja dan kinerja Pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik. Lemahnya koordinasi dan komunikasi menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif.

"Karena itu Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal," tegas pernyataan tersebut. (Mus)