Komisi II Setujui Rp 3,2 Triliun Anggaran Kemendagri untuk Tahun 2021

FAZ • Tuesday, 22 Sep 2020 - 06:36 WIB

Jakarta – Mendagri sekaligus ex officio Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal-hal pokok terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendagri dan BNPP untuk Tahun 2021.

"Berkaitan dengan RKA K/L Kemendagri 2021 highlight yang kami sampaikan yang pertama adalah tadi disampaikan bahwa penetapan alokasi sebanyak lebih kurang Rp 3,204 triliun itu meliputi beberapa program,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menjabarkan program tersebut secara garis besar, diantaranya: program pembinaan politik dan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Ditjen Politik dan PUM; program yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Ditjen Otonomi Daerah.

Selain itu, Program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa; program penguatan kapasitas daerah dalam penyusunan kebijakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah; program monitoring masalah perencanaan anggaran terutama di daerah-daerah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah; program pelatihan aparat pemerintahan desa dan pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Kemudian Program penyusunan kebijakan pemberian insentif bagi pelaksana inovasi daerah oleh Badan Penelitian dan Pengembangan; dan program pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri bagi Kepala Daerah (KDH), Wakil Kepala Daerah (WKDH) atas hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 oleh BPSDM.

Selain itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021 sebesar Rp. 3.204.700.438.000.

Persetujuan itu dikukuhkan dalam butir kesimpulan  Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Seluruh Mitra Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Penyusunan RKA K/L sesuai hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI serta Pengambilan Keputusan di Ruang Rapat Komisi II (KK III), Jakarta, Senin (21/09/2020).

Dalam kesimpulan disebutkan, bahwa pagu anggaran sebesar Rp 3,204  triliun itu  termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp 17.303.307.000,

Adapun pengalokasian anggaran per program meliputi; program pembinaan politik dan pemerintahan umum  Rp 153.137.009.000, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa Rp 524.306.353.000, program tata kelola kependudukan  Rp 681.650.683.000, dan  program dukungan manajemen Rp 1.845.606.393.000.

Selanjutnya, Komisi II juga  menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1.275.386.488.000 termasuk usulan tambahan anggaran DKPP di dalamnya sebesar Rp 91.949.051.000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri Tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.  

Komisi II  menyetujui pagu anggaran BNPP sebesar Rp 227.704.562.000, untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Badan Nasional Pengelola Perbatasan  (BNPP) Tahun 2021, dengan pengalokasian anggaran per-program sebagai berikut: a. program dukungan manajemen  Rp 170.750.473.000, dan b. program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp 56.954.089.000.