Kementerian PANRB Raih Opini WTP Kelima Kalinya

FAZ • Wednesday, 23 Sep 2020 - 05:18 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk kelima kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 dari Kementerian Keuangan. Perolehan tahun ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyampaikan jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP meningkat. Dari 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2018 menjadi 84 kementerian/lembaga untuk laporan keuangan 2019. Saat ini keuangan negara memiliki peranan dan kontribusi penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan yang semakin kuat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah melakukan sinergi kuat di dalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara secara profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, secara virtual, Selasa (22/09).

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menuturkan bahwa kenaikan opini WTP juga terjadi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pada 2019, pemda yang mendapat opini WTP adalah sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen. Pemda yang mendapat opini WTP terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota dan 365 pemerintah kabupaten. Dibandingkan dengan 2018, keberhasilan pemda yang mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen.

“Saya berharap bahwa capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dan juga merupakan indikator semakin meningkatnya tata kelola di semua kementerian, lembaga dan daerah tidak hanya mengelola keuangan negara, barang miliki negara (BMN), namun di dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab dipemerintahan,” terangnya.

Dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, Sri Mulyani juga mengatakan pandemi Covid-19 menjadi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan laporannya. Menurutnya, pemerintah pusat dan pemda juga harus siap menjalani audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan dalam penanganan masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

“Presiden Joko Widodo selalu menekankan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional harus segera disalurkan untuk menekan dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik,” jelasnya.

Ia berharap pengelolaan keuangan yang semakin baik harus tetap menjaga rambu-rambu pelaporan keuangan negara yang baik pula. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan akan terus dilakukan secara bersama-sama oleh BPK sebagai auditor eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal, serta seluruh aparat aktif di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain memberikan penghargaan WTP, Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan bagi kementerian/lembaga atas kinerja terbaiknya mengelola barang milik negara (BMN). Penghargaan atas pengelolaan BMN dibagi dalam 5 kategori yaitu kategori pemanfaatan BMN (utilisasi), kategori kualitas pelaporan BMN, kategori sertifikasi BMN, kategori _continuous improvement_ atau perbaikan yang terus menerus, dan kategori _peer collaboration_.