Covid-19 Meningkat di Sultra, Gubernur Keluarkan Himbauan

Mus • Wednesday, 23 Sep 2020 - 10:18 WIB

Kendari - Meningkatnya angka pertambahan kasus Covid-19 di Sulawesi Tenggara yang sudah merambah klaster perkantoran, keluarga dan tenaga kesehatan, membuat pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan himbauan tentang Peningkatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penularan Vorona Virus Disease-19 (Covid-19).

Himbauan Gubernur Sulawesi Tenggara dengan nomor 443/4724 tertanggal 21 September 2020, ditujukan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk :

1. Mematuhi semua ketentuan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, yaitu menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut dan dagu, sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak dan mencegah kerumunan,

2. Dilarang melakukan kerumunan dalam bentuk pertemuan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak yaitu pesta perkawinan, arisan, reuni dan acara sosial kemasyarakatan lainnya sejenis yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang, termasuk dilarang melakukan kegiatan demonstrasi,

3. Bagi yang melanggar ketentuan sebagaimana tersebut pada point 1 (satu) dan 2 (dua) akan dilakukan tindakan hukum oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan
berwenang lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Kendari mulai menyasar kawasan-kawasan perkantoran. Sejumlah pegawai di kantor pemerintah lingkup pemprov Sulawesi Tenggara telah dinyatakan positif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Ridwan Badallah mengungkapkan, per hari Senin lalu, (21/9/2020), sebanyak 35 orang pegawai di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra menjalani swab, setelah tiga orang pegawai di kantor itu dinyatakan terkonfirmasi positif.

“Sejak tanggal 21-30 September, kantor BPKAD ditutup. Mereka baru akan beraktifitas kembali pada tanggal 1 Oktober mendatang,” jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan, bukan hanya BPKAD yang pegawainya terkonfirmasi positif. Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra terpaksa memberlakukan work from home (WFH) total menyusul adanya dua orang pegawainya yang terkonfirmasi. Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September mendatang.     

Proses tracing akan terus dilakukan, bukan hanya pegawai. Tapi juga semua orang yang beraktifitas di lingkup sekretariat daerah (setda), termasuk di antaranya pekerja jasa fotokopian, cleaning service, dan juga pedagang keliling yang saban hari berjualan di lingkungan setda. (Henk)