KPUD Surabaya Resmi Tetapkan 2 Paslon untuk Pilkada 2020

Mus • Wednesday, 23 Sep 2020 - 15:56 WIB

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya hari ini menetapkan 2 pasangan calon peserta Pilkada Surabaya 2020. Kedua pasangan itu adalah Eri Cahyadi - Armuji dan Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno. 

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah dalam rapat pleno tertutup yang dilakukan hari ini, kedua pasangan tersebut dinilai memenuhi untuk mengikuti tahapan pilkada selanjutnya. 

"KPU Kota Surabaya secara resmi menetapkan bakal calon Eri Cahyadi - Armuji dan Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno, sebagai pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020," ujar Nur Syamsi. 

Sebelum penetapan, KPU Surabaya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap kedua paslon. Selain itu juga hasil pemeriksaaan kesehatan. Dari proses verifikasi dinyatakan KPU Surabaya telah memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Surabaya 2020.

"Pasca penetapan ini, selanjutnya kedua pasangan calon  akan diundang untuk hadir dalam penentuan nomor kampanye dan esoknya paslon akan mulai berkampanye hingga tanggal 5 Desember. Atau selama 71 hari," lanjut Nur Syamsi. 

Proses penentuan dan penetapan calon yang berlangsung hari ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Kedua paslon  tidak diundang dan dilakukan secara tertutup. Nur Syamsi mengatakan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada aturan dari pusat,  sebagai upaya menghindarkan kerumunan massa pendukung paslon terkait. 

"Ya sengaja tidak diundang, sesuai proses yang disyaratkan yaitu menghindarkan kerumunan massa,  yang rawan saat pandemi corona," pungkas Nur Syamsi. (Her)