Subsidi Penyeberangan Berperan Besar Dalam Pertumbuhan Ekonomi

ANP • Thursday, 24 Sep 2020 - 17:19 WIB

BALI – Selama hampir 28 tahun sejak tahun 1992 Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menginisiasi kebijakan subsidi angkutan penyeberangan perintis yang sangat berperan besar dalam menyambung ikatan kemasyarakatan antar pulau yang terpisahkan hingga mampu menumbuhkan perekonomian melalui perdagangan serta merawat dan menjaga rasa nasionalisme masyarakat di wilayah terluar dan perbatasan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam sambutan pembukaan Rapat Konsolidasi Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis dan Formula Subsidi Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan di Hotel The Trans Resort Bali, pada Rabu (23/9) kemarin.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak operator yang selama ini sudah menjadi mitra kami melalui asosiasi Gapasdap maupun INFA. Kami berterima kasih karena operator telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal angkutan penyeberangan. Kami sadar bahwa belum dapat memberikan pelayanan maksimal namun dengan adanya dinamika maka akan ada penyesuaian terus menerus,” ujar Dirjen Budi.

Berdasarkan anggaran tahun 2020, Angkutan Penyeberangan Perintis saat ini telah diselenggarakan di 253 lintas. “Tentunya semakin lama ke depannya kita harus semakin banyak menghadirkan angkutan penyeberangan perintis. Indonesia adalah negara Kepulauan sehingga untuk menghubungkan antar pulau-pulau itu diperlukan angkutan penyeberangan perintis dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda,” tutur Dirjen Budi.

Menurut Dirjen Budi, apabila mengikuti tren dalam ilmu transportasi saat ini yaitu _multimoda transport system_, nantinya angkutan penyeberangan baik komersial maupun perintis di masa mendatang diharapkan dapat terintegrasi dengan moda lain dan menjadi bagian dari _seamless transport system_. “Dengan ini saya berharap dukungan para _stakeholders_, khususnya kepada operator angkutan penyeberangan perintis dan operator pelabuhan penyeberangan untuk mengoptimalkan _supply_ layanan angkutan penyeberangan perintis dan kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong _demand_ layanan angkutan penyeberangan perintis,” jelas Dirjen Budi.

Adapun dari optimalisasi _supply_ layanan angkutan penyeberangan perintis, Dirjen Budi menerangkan dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis yang meliputi aspek prasarana, sarana dan pelayanan. “Kita memang harus realistis, di tengah banyaknya keterbatasan, akan sangat sulit untuk menjadikan penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis berada pada level yang sama dengan penyelenggaraan angkutan penyeberangan yang telah diusahakan secara komersial. Jangan sampai berbagai keterbatasan itu menghalangi kita untuk menghadirkan pelayanan yang menjunjung tinggi keselamatan dan kenyamanan serta memanusiakan pengguna jasa khususnya di masa pandemi ini,” ucap Dirjen Budi.

Melalui acara ini, Dirjen Budi berharap pihaknya dapat menerima masukan dari para Kepala Dinas Perhubungan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota mengenai tingkat kebutuhan angkutan perintis di daerah-daerah. “Kami butuh survey terkait hal tersebut sehingga dapat mewujudkan kebutuhan masyarakat dengan kapal-kapal yang ada. Karena visinya adalah untuk menghubungkan konektivitas dengan aksesibilitas. Ke depannya masyarakat yang belum menerima angkutan perintis ini ke depannya dapat menerima angkutan perintis segera terutama di daerah-daerah terpencil,” tambahnya.

Selain itu Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Marwanto Heru Santoso melaporkan sebanyak 115 orang peserta hadir mengikuti rapat ini yang terdiri dari Pejabat di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat sebanyak 16 orang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebanyak 22 orang, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi sebanyak 24 orang, Direktur dan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebanyak 26 orang, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang penyeberangan sebanyak 14 orang, Asosiasi Angkutan Penyeberangan sebanyak 2 orang, dan Direktur Perusahaan Angkutan Penyeberangan sebanyak 11 orang. 

Turut menjadi pembicara dalam rapat konsolidasi ini yakni Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris. (ANP)