Mantan Cawagub DKI Nurmansjah Lubis Jabat Komisaris JakPro

FAZ • Friday, 25 Sep 2020 - 07:44 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk politikus PKS Nurmansjah Lubis menjadi salah satu Komisaris di PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

Penunjukan Nurmansjah menjadi salah satu orang penting di Badan Usaha Milik Daerah itu di tengah Pemprov DKI sedang ngebut berbagai proyek besar yang ditangani Jakpro. Misalnya Pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS) di Jakarta Utara atau revitalisasi Taman Ismail Marzuki di Cikini Jakarta Pusat.

"Iya betul (Nurmansjah jadi komisaris Jakpro)," kata Sekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Riyadi, mengaku penunjukan Nurmansjah sudah melewati prosedur dan mekanisme yang berlaku. Salah satunya melalui persetujuan dari para pemegang saham. Lagi pula Nurmansjah bukan satu-satunya kandidat yang ikut seleksi komisaris.  Ada tiga kandidat yang saat itu mengajukan diri.

"Dipilih sesuai RUPS (Rapat umum pemegang Saham) itu wajib karena itu Ketentuan Undang-undang enggak mungkin enggak dipenuhi itu," tandasnya.

Sama seperti kandidat lainnya, Riyadi menyebut Nurmansjah juga mengajukan diri menjadi salah satu kandidat. Dia mengirim surat lamaran lalu mengikuti tes dan wawancara.

"Ajuan diri lah ada CV ada lamaran gitu," pungkasnya.

Setelah tuntas mengikuti seleksi dan wawancara lalu nama Nurmansjah diajukan ke Gubernur Anies yang mewakili Pemprov DKI selaku pemegang saham terbesar di Jakpro. Anies sepakat Nurmansjah jadi komisaris.

"Iya pada saat diterima berarti pak gubernur setuju kan gitu kan, kalau misalkan pak gubernur gak setuju kan RUPS menolak gak ngangkat, jadi mekanisme nya gitu ada proses orang ngajuin lamaran kemudian diproses ada asasmen ada tes gitu lah,"ucapnya.