Kemenkes Apresiasi Upaya RSUD Tangerang Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Pasien COVID-19

ANP • Sunday, 27 Sep 2020 - 10:42 WIB

Tangerang - Sebagai upaya penguatan kolaborasi pusat dan daerah, pada Jumat pagi (25/09) Tim Taskforce Kemenkes sambangi RSUD Kabupaten Tangerang selaku RS Rujukan COVID-19 di area Kabupaten Tangerang. Kunjungan dilakukan untuk mengetahui upaya yang sudah dilakukan dalam penanganan COVID-19 dan juga untuk mendengarkan kondisi yang ada di lapangan. Tim Taskforce digawangi oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, drg Vensya Sitohang, M.Epid dan turut serta juga perwakilan dari lintas unit teknis terkait penanganan COVID-19.

Pada kesempatan tersebut Vensya mengatakan bahwa pada masa era adaptasi kebiasaan baru  tidak ada kata lain selain mematuhi protokol kesehatan. Namun demikian kita juga perlu memastikan apakah masyarakat sudah benar–benar patuh dalam menjalani aspek protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Karena memang dengan mereka (masyarakat) patuh, nanti  ujungnya yang ke arah rumah sakit yang kritis dan sebagainya itu bisa di kurangi” pungkas Vensya.

Lebih lanjut Vensya mengatakan, di level masyarakat (melalui kepatuhan pada protokol kesehatan) dan di level tenaga kesehatan perlu ada keseimbangan. Sehingga harapannya pada aspek pelayanan kesehatan, para tenaga kesehatan dan petugas medis  tidak perlu merasakan kondisi yang saat ini yaitu penumpukan pasien sehingga perlu upaya dan kerja keras. 

Peningkatan kapasitas pelayanan COVID-19
Berdasarkan penjelasan dari Direktur RSUD Kab. Tangerang drg Naniek Isnaini, pada awalnya perawatan pasien COVID-19 dilakukan di gedung edelweis dengan kapasitas 7 kamar dan 11 tempat tidur. Namun seiring dengan melesatnya kebutuhan perawatan pasien COVID-19, maka pihak rumah sakit berinisiatif untuk mendesain ulang beberapa sarana gedung menjadi tempat pelayanan dan rawat inap pasien COVID-19 yang memadai.  

“Sehingga saat ini tersedia 62 tempat tidur (6 ICU dan  56 ruang perawatan isolasi). Rencananya minggu depan kami akan menambah menjadi 10 tempat tidur untuk ICU” terang Naniek. 

Selain itu, lanjut Naniek, sebagai upaya proteksi kepada nakes dan pasien RSUD telah dilakukan berbagai hal. Dari segi proteksi nakes dengan  pemberian APD sesuai standar, penyediaan penginapan, skrining PCR secara berkala hingga pemberian makanan tambahan dan vitamin. 

Sementara agar pasien tetap terlindungi dari paparan COVID-19, pihak rumah sakit meberlakukan beberapa kebijakan. Diantaranya diberlakukan larangan besuk, pembatasan jumlah kunjungan rawat jalan, pemberian masker bagi pengunjung hingga pemberian masker dan pakaian dan sendal khusus bagi pasien cuci darah. 

Namun disisi lain, RSUD Kabupaten Tangerang saat ini sangat membutuhkan reagen PCR, mengingat stoknya sudah makin menipis. Selain pihak rumah sakit itu juga memerlukan optiflow  (sejenis alat bantu pernapasan)  untuk ditempatkan di ruang ICU.  Sementara untuk APD level III masih cukup tersedia.

*Apresiasi Kemenkes*

Upaya peningkatan pelayanan mendapatkan apresiasi dari tim Taskforce Kemenkes. Walaupun saat ini kondisi pelayanan perawatan COVID-19  RSUD Kabupaten Tangerang sudah mendekati penuh . 

“Kami mengapresiasi pelayanan RSUD Kabupaten tangerang yang telah meningkatkan pelayanan COVID-19 dengan menambah kapasitas ruang perawatan. Walaupun kita pahami kapasitasnya sudah hampir 100 persen” ujar dr. Asral Hasan, Kasubdit Pelayanan Kegawatdaruratan Dit. Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes.

Selain itu Kemenkes juga mendorong pihak RSUD Kab. Tangerang  agar dalam waktu dekat menambah ruang isolasi. Disisi manajemen rumah sakit juga perlu memperhatikan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

“Kami mendukung upaya perlindungan kepada nakes dengan menyediakan rumah singgah. Namun juga perlu diperhatikan jam kerja nakes agar tidak terlalu di forsir dengan mengatur pembagian kerjanya” ujar Asral. 

Menutup diskusi, Asral menerangkan bahwa saat ini pihaknya memiliki persediaan ventilator mobile apabila dibutuhkan dan mempersilahkan kepada pihak RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengajukan permintaan optiflow kepada Kemenkes. (ANP)