Ditjen Protokol dan Ditjen Imigrasi Kerjasama Penanganan WNA

FAZ • Tuesday, 29 Sep 2020 - 21:29 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait notifikasi dan akses dalam penanganan orang asing. Perjanjian ini melengkapi tiga kerja sama sebelumnya dalam rangka sinkronisasi data dan lalu lintas imigrasi.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto mengatakan meningkatnya permasalahan dan kompleksitas kasus-kasus pidana umum dan perdata, khususnya yang melibatkan warga negara asing (WNA), membuat penguatan koordinasi dengan kementerian atau lembaga menjadi sebuah kebutuhan. Dengan begitu, data yang diberikan lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan.

"Kementerian Luar Negeri mengapresiasi kerja sama yang baik selama ini, khususnya dalam penanganan orang asing selama pandemi covid-19," ujar Andy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting, menekankan pihaknya juga akan terus berusaha menjalin kerja sama yang solid dengan kementerian atau lembaga lain. Hal itu agar data yang diperoleh cepat dan akurat.

"Tentunya kita akan terus berusaha untuk menjalin terbinanya koordinasi dan kerja sama yang solid sehingga kecepatan perolehan data untuk mengambil kebijakan yang tepat melalui pertukaran informasi dengan pemangku kepentingan sangatlah penting," ujar Jhoni.

Kerja sama antarkedua instansi ini memiliki ruang lingkup, antara lain pertukaran informasi secara cepat mengenai kasus-kasus aktual WNA secara akurat dan efektif, serta pemanfaatan data tindak pidana keimigrasian dan tindakan administratif keimigrasian untuk memberlakukan asas resiprositas bagi negara-negara sahabat.
 
Perjanjian ini juga ditindaklanjuti melalui mekanisme komunikasi yang efektif dengan membentuk tim kerja gabungan dari kedua pihak yang diketuai Direktur Konsuler dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian. Kerja sama juga dimanfaatkan untuk melakukan diseminasi informasi atau sosialisasi kepada instansi terkait secara bersama atau mandiri.

"Sekiranya kerja sama ini dapat terus memacu kita untuk terus meningkatkan kinerja, dan juga mekanisme yang efektif antar instansi," ujar Andy.