Kemendikbud: Bantuan Kuota Data bukan dalam Bentuk Kartu Perdana

Mus • Wednesday, 30 Sep 2020 - 07:28 WIB

Jakarta - Sejumlah orang tua murid mengaku mendapat bantuan subsidi kuota dalam bentuk kartu perdana.  Namun Kemendikbud memastikan, bantuan kuota data yang disalurkan bukan dalam bentuk kartu baru. Tapi langsung ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan institusi pendidikan ke Kemendikbud.

Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi informasi (Pusdatin) Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, jika ada masyarakat yang mendapat bantuan berupa nomor baru atau nomor perdana oleh sekolah namun besar kuotanya tidak seperti yang diberitakan, bisa dipastikan bahwa bantuan itu bukan resmi dari Kemendikbud.

"Misal ada operator seluler kasih 10 giga 20 giga ini katanya kuota belajar itu bukan bantuan resmi dari Kemendikbud, itu mungkin inisiatif dari operator seluler dalam rangka untuk meramaikan aktivitas program belajar dari rumah," katanya seperti dikutip SINDOnews, Rabu (30/9).

"Bantuan kami adalah paket yang masuk ke nomor-nomor yang itu sudah terdaftar di Dapodik maupun PD Dikti bukan dalam bentuk kartu perdana," tegasnya.