KA Lokal Siliwangi Kenakan Tarif Baru, Cipatat-Ciranjang Rp 2000

FAZ • Thursday, 1 Oct 2020 - 17:37 WIB

Bandung - Mulai hari ini, Kamis tanggal 1 Oktober 2020, KA Lokal Siliwangi relasi Cipatat - Cianjur - Sukabumi mengalami penyesuaian tarif. Hal ini sesuai keputusan dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Demikian disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea.

Noxy menyampaikan bahwa KA Lokal Siliwangi adalah KA PSO (bersubsidi) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, KA Siliwangi melayani relasi Sukabumi-Cianjur-Ciranjang dengan tarif Rp 3.000. Pada tanggal 21 September 2020, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya telah meresmikan perpanjangan relasi KA Lokal Siliwangi menjadi Sukabumi - Cianjur -Cipatat.

Pada awal pengoperasian perpanjangan relasi, dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21 - 30 September 2020 lalu, tarif relasi Cipatat- Ciranjang adalah Rp 0 dan mulai tanggal 01 Oktober 2020 Kementrian Perhubungan melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif pada KA Lokal Siliwangi sebagai berikut :


1. Relasi Sukabumi - Cipatat pp, tarif Rp 5.000
2. Relasi Sukabumi - Cianjur pp, tarif Rp 3.000
3. Relasi Cianjur-Cipatat pp, tarif Rp2.000
Noxy menambahkan bahwa tiket KA Lokal Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun. Dalam sehari ada 6 jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Lokal Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli, dan Sukabumi.

Setiap perjalanan KA Siliwangi membawa 6 kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta. Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada perjalanan Kereta Api. Pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Untuk informasi lebih lanjut tentang perjalanan KA Siliwangi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI 121.