Tolak Pengesahan UU Omnibus Law, Massa Segel DPRD Sultra

Mus • Tuesday, 6 Oct 2020 - 16:39 WIB

Kendari - Gerbang pintu masuk kantor DPRD Sulawesi Tenggara disegel oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Sulawesi Tenggara Menggugat sore ini, Selasa (6/10/2020). Dikutip dari Sultranesia.id massa menyatakan menolak dan tidak mengakui disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.

Dalam aksinya massa memasang baliho besar di depan pintu gernang masuk DPRD Sultra yang berisi berbagai macam tulisan yang menolak Omnibus Law. Selain itu, massa juga menghentikan mobil box besar yang diparkir di depan kantor DPRD Sultra lalu dijadikan panggung orasi.

Salah seorang koordinator aksi, Sulkarnain menyebut, massa mendatangi kantor DPRD Sultra untuk menyampaikan protes atas pengesahan Omnibus Law. “Pada prinsipnya kami menolak dan menggugat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Sulkarnain.

Lebih lanjut Sulkarnin mengatakan, aksi hari ini merupakan aksi awal, yang rencananya Rabu besok akan dilanjutkan dengan jumlah massa lebih banyak.

Dari pantauan lapangan belum nampak anggota DPRD Sultra menemui massa, dan demonstran masih melakukan orasi dikawal oleh pihak keamanan. (Heng)