Menko Luhut Minta Produsen Obat Covid 19 Tidak Mainkan Harga Jual

ANP • Tuesday, 6 Oct 2020 - 21:45 WIB

Jakarta - Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) wanti-wanti agar produsen obat Covid 19 dalam negeri tidak mainkan harga jual di pasaran. “Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini,” tegasnya saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid 19 di Jakarta pada Hari Senin (5-10-2020). 

Pemerintah, menurut Menko Luhut telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis Free on Board (harga barang di tempat asal) dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman. “Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid19 yang ada di pasar, dan saya minta pak Terawan (Menkes) untuk mengawasi secara ketat hal ini,” katanya. 

Kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri. “Saya titip agar pak Terawan dan Prof. Kadir (Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) cek lagi harga di pasaran dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri,” pesan Menko Luhut serius. 

Dia meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan Covid19 paling tidak hingga akhir tahun ini. Menurut Menko Luhut, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra. “Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu,” ingatnya lagi. 

Kemudian, Menko Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan Covid19 ini. Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, diapun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah. “Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini,” tukasnya.

Mengenai hal ini, Menkes Terawan melaporkan bahwa pengadaan obat dan alat kesehatan sesuai protokol standar penanganan pasien Covid 19 sudah dilakukan sesuai jadwal dan alokasi kebutuhan. Namun demikian, dia mengakui bahwa untuk pengadaan alat High Flow Nasal Cannula masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh produsen dalam negeri. “Untuk Alkes High Nasal canulla  untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri,” bebernya kepada Menko Luhut. 

Menanggapi laporan tersebut, Menko Luhut menegaskan agar Menkes Terawan terus mendorong pengadaan alat dari dalam negeri dulu baru impor bila memang kondisi mendesak. 

Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi yang juga hadir dalam rakor itu menjawab bahwa asosiasi telah siap mendukung kebijakan pemerintah. “Kami mendukung target dari pemerintah untuk pengadaan obat dalam negeri meskipun sebelumnya sudah ada perusahaan-perusahaan farmasi besar sudah terlebih dulu melangkah,” pungkasnya. 

Hadir pula dalam rakor Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk Covid 19 ini antara lain Wamen BUMN Budi Sadikin, wakil dari BPOM, Kalbe Farma, Tempo Scan Pasifik serta Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit (RS) Persahabatan Erlina Burhan. (ANP)