Khofifah Minta Presiden Tangguhkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Mus • Friday, 9 Oct 2020 - 12:01 WIB

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi semua tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak Omnibus  Law UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis malam (8/10).

Sebelumnya, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ), A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.

“Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," ungkap Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Jawa Timur pertama RMT Aryo Suryo di Magetan,  Jum’at (9/10) pagi.

Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo bahwa Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai aspirasi mereka,  Pemprov Jatim juga akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog langsung dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.

“Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam  Mahfud MD, kami akan fasilitasi  transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengkomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh/pekerja asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal,” jelasnya.

Terkait aksi pengrusakan yang dilakukan massa di area Gedung Negara Grahadi, Khofifah mengungkapkan penyesalannya. Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. Tetapi hindari pengrusakan fasum dan fasos termasuk hindari  anarkisme. Yang terjadi kemarin, Kamis (8/10) semoga tidak terjadi lagi di lain waktu, mengingat fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat.

Yang lebih miris lagi, tambah Khofifah, tidak sedikit anak kecil dan pelajar yang ikut serta dalam aksi pengrusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.

“Kalau tujuannya untuk  menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi pengrusakan itu tidak akan terjadi,” tambah dia.

Selanjutnya kami  mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan  pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang,  provokator sampai dengan pelaku dibalik aksi anarkisme  di depan Gedung Negara Grahadi, terlebih lagi disayangkan aksi tersebut dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19. (Her)