JARI Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

Mus • Friday, 16 Oct 2020 - 16:32 WIB

Kendari–Guna memaksimalkan pelayanan terhadap pengurusan administrasi kependudukan di Kota Kendari, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengevaluasi program JARI (Jaga Kendari) yang digagas Inspektorat Kota Kendari agar menghadirkan layanan prima pada masyarakat.

Dalam sambutannya Wali kota berharap, layanan JARI bisa menjadi pendorong agar layanan di Disdukcapil bisa lebih baik, sehingga nilai C yang didapat berdasarkan penilaian pemerintah pusat bisa diperbaiki.

“Saya berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa melakukan langkah progresif, trobosan karena dari tiga institusi layanan yang dapat pemantauan dan evaluasi dari pemerintah pusat tinggal Dinas Catatan Sipil yang belum sesuai harapan,” kata Sulkarnain di Kendari, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut wali kota mengatakan, meskipun ukuran penilaian dari pemerintah pusat bukan menjadi tujuan, namun yang paling penting ialah masyarakat merasakan kehadiran pemerintah saat dibutuhkan. Program JARI ini merupakan upaya Pemerintah Kota Kendari membangun sistem yang baik, sebab selama ini layanan di Disdukcapil banyak dikeluhkan masyarakat.

“Bangun sistem yang baik, siapapun pasti akan mengikuti. Salah satu ukuran sistem itu baik, yang pertama transparan, harus diketahui oleh pengguna jasa, manfaatkan teknologi, mudah diakses, bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain membangun sistem, wali kota juga meminta Disdukcapil memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Jika sistem yang ada sudah berjalan baik, kemudian didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang baik, maka tugas Pemerintah Kota Kendari selanjutnya akan melakukan perbaikan infrastruktur.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, dengan program JARI masyarakat sangat terbantu khususnya layanan antrian, meskipun mereka masih menemukan sejumlah kendala.

“Dengan JARI, masyarakat bisa menyesuaikan waktu datang sesuai nomor antrian,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Moh. Nur Rasak mengatakan, sejak dibuka tanggal 28 Agustus sampai 16 Oktober 2020 sebanyak 8.272 akun warga telah menggunakan layanan ini.

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengakui sosialisasi program Jari masih minim, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan ini. Dia menjelaskan, alasan mengapa program Jari mengutamakan antrian. Karena menurutnya, layanan prima dimulai dari antrian namun efeknya akan kemana-mana.

“Ada persepsi jika kalau berurusan di Disdukcapil harus ada orang dikenal, ini yang mau kita perbaiki dimulai dari antrian,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan layanan Jari, Inspektur berharap nantinya layanan ini sepenuhnya akan diserahkan pada Disdukcapil.

(Sumber Kominfo Kendari/Heng)