Positif Covid-19, Pollycarpus Meninggal Dunia

Mus • Saturday, 17 Oct 2020 - 18:57 WIB

Jakarta - Eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020).

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.

Wirawan mendapar kabar Pollycarpus meninggal karena Covid-19.

Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Setelah menerima beberapa kali pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.

Meski demikian bekas pilot Garuda itu 
bersikukuh dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Munir Said Thalib. “Saya merasa tidak bersalah,” katanya suatu ketika.