BI DIY Dorong Pemkab Bantul Kembangkan Elektronifikasi dan Digitalisasi Daerah

Mus • Tuesday, 20 Oct 2020 - 15:09 WIB

Bantul - Dalam menghadapi era digital, serta menciptakan pelayanan yang transparan guna mencegah praktek korupsi, Bank Indonesia DIY mendorong seluruh Pemda di DIY agar lebih mengembangkan pola pembayaran non tunai dalam hal belanja dan pendapatan daerah. Khusus untuk Bantul, saat ini menempati urutan ke-2 di Provinsi DIY, dalam hal capaian elektronifikasi setelah Sleman.

Untuk mewujudkan hal itu Pemerintah Bantul, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bank BPD DIY sepakat melaksanakan kerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) serta digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kabupaten Bantul. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding terkait ETP dan Digitalisasi Daerah di Hotel Dafam, Bantul, Selasa ini (20/10).

Selain melakukan penandatanganan kerjasama, Pjs. Bupati Bantul juga mengukuhkan susunan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Bantul. TP2DD Bantul merupakan tim tercepat ke-3 yang diresmikan di tingkat nasional, setelah Sleman dan Kediri.

Tim tersebut langsung diketuai Bupati dan memiliki ketua pelaksana yaitu Sekretaris daerah dan beranggotakan sebagian besar kepala-kepala OPD. Tim dimaksud akan bertugas melakukan pengumpulan data dan informasi terkait elektronifikasi, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan serta menyusun rekomendasi kebijakan, strategi dan rencana aksi terkait ETP.

Salah satu bentuk konkrit dari kerja sama penandatanganan MoU ini adalah dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Pengembangan, Percepatan Program Elektronifikasi untuk menyamakan persepsi  terkait ETP ke seluruh peserta yaitu, OPD Penghasil Pendapatan dan OPD terkait lainnya. Kegiatan dimaksud juga menjadi momentum Pemda Bantul untuk lebih mengembangkan dan mengakselerasi percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemda melalui kanal QRIS dan E-commerce. (ron)