BNN : Narkoba Tetap Marak Pada Masa Pandemi covid 19

AKM • Thursday, 22 Oct 2020 - 13:32 WIB

Jakarta - Pengunaan dan  keberadaan Narkoba di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan dan menjadi incaran dari jaringan narkoba internasional. Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan kegiatan ilegal berupa penyeludupan narkoba  ke indonessia saat ini masih marak dan terus terjadi meski pada masa covid 19. 

“Faktanya polisi dan BNN pada bulan april mei berhasil menyita hampir 1 ton shabu dan ratusan kilo sabu lainnya,” Katanya dalam pidato pembukaan acara Diskusi dengan Tema ‘Menggelorakan Kampanye Nasional #Hidup100 persen- Sadar, sehat, produktif dan bahagia‘, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Anjan menegaskan, hal ini membuktikan bandar narkoba tidak takut covid 19 dan tetap berusaha menyeludupkan narkoba ke indonesia.

” Prinsip narkoba sama seperti prinsip ekonomi harga mahal jika ada permintaan banyak,” jelas Anjan.

Menurut Anzan, untuk  langkah yang harus dilakukan adalah dengan  memutus mata rantai penyeludupan narkoba dan mengurangi permintaan narkoba dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Langkah ini memerlukan kesadaran masyarakat. Oleh karena BNN terus mengkampanyekan hidup 100 persen tanpa narkoba, Sadar, Sehat, Produktif dan bahagia,” ujar Anjan

Anjan menambakan sebagai salah satu satu pencegahan penggunaan narkoba juga harus dilakukan untuk karyawan perusahaan mellalui sejumlah kebijakan.

“Tes urin secara masif, regulaai yang baik, dan pembentukan relawan yangbmwmbantu perusahaan dalam mencegah penyalhgunaan narkoba,” pungkasnya. (AKM)