Gandeng Media, DKPP Suarakan Pemilu Bermartabat

Mus • Friday, 23 Oct 2020 - 12:36 WIB

Surabaya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merasa perlu menggandeng media untuk semakin mengenalkan institusi tersebut di masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua DKPP Prof. Muhammad dalam kegiatan "Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media" di Surabaya.

Menurut Muhammad, selama ini keberadaan DKPP seperti nyaris tak terdengar. Karena perannya baru terlihat jika ada pelanggaran etik oleh komisioner KPU atau Bawaslu baik di pusat atau di daerah. Kondisi ini tentu membuat jarak antara masyarakat dengan DKPP, sehingga perlu untuk didekatkan. Dan hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh media.

"DKPP ini fungsinya sama dengan lembaga peradilan yaitu pasif. Tentu situasi ini membuat DKPP tidak familiar di masyarakat. Hanya sebatas dikenal oleh KPU atau Bawaslu. Bahkan sering kali DKPP ini dianggap sebagai malaikat pencabut SK," ujar Muhammad yang juga Guru Besar di Universitas Hasanudin Ujung Pandang.

Mantan Ketua Bawaslu tersebut berharap, dengan interaksi yang lebih intens dengan media, DKPP bisa menggelorakan semangat untuk bersama menciptakan pemilu yang bermartabat. Sehingga bisa mendapatkan dan melahirkan pemimpin yang bagus dalam sistem demokrasi yang juga bagus dan menjunjung tinggi hak asasi masyarakat.

"Kita berharap interaksi dengan media akan semakin menguatkan kita untuk bersama menciptakan pemilu,.pilkada baik di pusat dan daerah menjadi bermartabat. Sejak orde baru sampai saat ini  sudah banyak perubahan di pemilu kita menjadi semakin berkwalitas. Mari kita jaga dan tingkatkan," lanjut Muhammad.

Sementara itu terkait dengan persidangan komisioner KPU dan Bawaslu Surabaya, Prof Muhammad mengatakan masih dilakukan kajian dan penilaian. Nantinya akan dilakukan rapat pleno untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik dalam proses Pilkada Surabaya.

"Tadi sidang sudah digelar. Nantinya akan dilakukan pleno untuk memutuskannya. Kira kira pekan depan baru ada putusan," ujar Muhammad.

Kasus dugaan pelanggaran etik oleh KPU dan Bawaslu Surabaya ditangani oleh DKPP setelah ada aduan dari KIPP terkait proses verifikasi administrasi bakal calon perseorangan M.Yasin - Gunawan. (Her)