PBNU Dukung Penangkapan Nur Sugi

Mus • Saturday, 24 Oct 2020 - 13:18 WIB

Jakarta - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang menangkap Nur Sugi Raharja karena ucapannya yang seringkali menyebar kebencian, terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU). Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU.

"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ujar Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad.

"Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga harmoni masyarakat. Sesuatu yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," tambah Rumadi.

Lakpesdam PBNU berpandangan bahwa seyogyanya penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Nur Sugi, tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud.

Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu. (Mus)