Operasi Tim Yustisi Covid-19 Sasar Keramaian malam Kota Kendari

ANP • Thursday, 29 Oct 2020 - 20:38 WIB

Kendari - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kendari, Tim yustisi covid19 kota Kendari kembali melakukan operasi yustisi penanganan COVID-19 selama libur cuti bersama, Kamis (29/10/2020)

Tim Yustisi yang terdiri dari, 17 personil TNI, 12 personil Polri, 46 personil Satuqn Polisi Pamong Praja, 1 Personil BPBD, 17 personil Dinkes, 6 personil Dinas Perhubungan dan 3 personil Diskominfo Kota Kendari.
Tim Yustisi dibagi menjadi 2 tim yang bergerak di beberapa titik keramaian, diantaranya jalan Bunggasi  Bundaran Tank, MTQ, dan Kendari Beach.

Adapun sasaran operasi Yustisi malam ini adalah tempat keramaian untuk menindak pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi dan sekaligus kembali memberikan himbauan kepada masyarakat akan bahayanya Covid19.

Kegiatan operasi yustisi ini juga dilakukan dalam Rangka Penegakan Peraturan Walikota Kendari No.47 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. (HENG)