Pemerintah Beri Suntikan Modal Rp 1,5 T untuk PT PNM

MUS • Friday, 13 Nov 2020 - 10:42 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani peraturan terkait penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN pembiayaan UMKM, yakni PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM.

Total Penyertaan Modal Negara yang diberikan kepada PT PNM sebesar Rp1,5 triliun. Pengalokasian dana itu merupakan bagian dari program pembiayaan korporasi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp62,2 triliun.
Selain untuk memperbaiki struktur permodalan. Penyertaan Modal Negara juga diberikan dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha perseroan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Sebab itu perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham PT PNM yang bersumber dari APBN 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020," tulis PP tersebut, dikutip Jumat (13/11/2020).