Gandeng UMKM, SPIN Berkomitmen Bangkitkan Perekonomian Nasional di Masa Pandemi

AKM • Wednesday, 18 Nov 2020 - 13:52 WIB

Jakarta – Saat ini penggunaan uang elektronik atau transaksi digital sudah semakin meningkat. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi yang mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran secara  cashless.

Bertujuan untuk membantu proses transaksi antara merchant dan pembeli, Bank Indonesia telah menerapkan standar QR Code baru yang bernama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk memudahkan pembayaran digital, khususnya yang menggunakan QR Code.

QRIS juga bertujuan agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform.

Salah satu aplikasi yang sudah menggunakan QRIS adalah Smart Payment Indonesia atau SPIN.

“MNC Group terus berupaya untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan produktivitas UMKM. Sebagai contoh, setiap hari di sekitar lingkungan operasional MNC Group, ribuan karyawan MNC Group bertransaksi dengan _merchant_ dan UMKM yang telah menggunakan QRIS. SPIN memudahkan mereka bertransaksi pembayaran secara nontunai,” ungkap Direktur SPIN Jessica Tanoesoedibjo, Rabu (18/11/2020), di Jakarta.

Dengan SPIN, membayar apapun menjadi lebih praktis dan aman. Hanya tinggal Scan QR Code SPIN yang sudah terintegrasi dengan QRIS, kita dapat menikmati kemudahan berbelanja di berbagai merchant dan UMKM di seluruh Indonesia.

Pembayaran untuk semua transaksi nontunai dengan QRIS kepada merchant dapat dilakukan melalui SPIN. Dengan demikian, SPIN juga turut mendukung program QRIS agar makin dikenal oleh pelaku usaha dan masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa digitalisasi bisa mengakselerasi perekonomian yang terkoreksi akibat pandemi. BI yang mendukung digitalisasi pembayaran UMKM dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) telah mencatatkan kenaikan UMKM pemakai QR Code.

"Sampai saat ini, sudah mencapai 5 juta lebih merchant UMKM yang tercatat QRIS," katanya.

BI, menurutnya, juga telah memperpanjang pemberian diskon bagi UMKM yang menggunakan QRIS. 

"Jadi, biaya yang harus dibayarkan oleh merchant yang menggunakan QRIS menjadi 0% untuk merchant mikro. Yang tadinya sampai September, kita perpanjang sampai Desember 2020 sesuai kesepakatan dengan ASPI," ungkapnya. ( AKM)