DKPP Ingin Media Terlibat Ciptakan Pemilu Berintegritas 

MUS • Wednesday, 18 Nov 2020 - 19:34 WIB

Surabaya - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai sinergi dengan media sangat membantu DKPP dalam upaya menciptakan penyelengara pemilu yang bersih dan mempunyai integritas tinggi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner DKPP Ida Budhiati secara virtual dalam sebuah diskusi media yang berlangsung di Surabaya 

Menurut Ida Budhiati, selama ini masyarakat hanya mengenal DKPP sebagai lembaga yang memecat komisioner KPU atau Bawaslu yang dinilai melanggar aturan. Namun sebenarnya tugas DKPP lebih dari itu yaitu menciptakan stakeholder penyelenggara pemilu yang bersih. 

"DKPP itu tidak hanya bisa memecat komisioner penyelenggara pemilu saja. Tapi ada tugas besar yaitu menciptakan penyelenggara pemilu yang baik dan berintegrasi," ujar Ida Budhiati. 

Selama ini diakui oleh Ida , kehadiran DKPP bisa membuat tatanan penyelenggaraan pemilu lebih baik. Ancaman sanksi bagi pelanggaran dinilai mampu membuat penyelenggara pemilu lebih berhati -hati dan memegang teguh aturan.

"Manfaat kehadiran DKPP sudah terasa. Kecurangan yang dilakukan penyelenggara menurun. Hal ini tidak lepas dari sanksi tegas dari DKPP untuk para pelanggar," lanjut Ida Budhiati .

Ida juga menyatakan bahwa secara nasional DKPP telah menerima aduan terkait pelanggaran aturan penyelenggaran pemilu oleh KPU dan Bawaslu sejumlah  4.041 aduan. Namun dari jumlah tersebut yang layak disidangkan hanya 42,2%. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa semakin baik penyelenggaran pemilu di Indonesia .

"Ini menjadi bukti bahwa semakin berkurang pelaporan tentang pelanggaran pemilu oleh KPU dan Bawaslu. Karenanya harus kita tingkatkan. Dan media punya peran untuk  bisa menciptakan pilkada yang berintegritas," lanjut Ida Budhiati.

Selain Ida Budhiati, hadir juga Abdul Chalik anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Jatim. Abdul Chalik menyampaikan bahwa sepanjang 2019 - 2020 pihaknya telah menyidangkan 18 perkara. Berdasarkan perkara yang terjadi, penyelewengan terbesar terjadi di tingkat kecamatan. Hal ini akibat ketidaktegasan dan tidak profesionalnya penyelenggara pemilu 

"Perkara yang kita sidangkan biasanya beruba pelanggaran oleh penyelengara pada tingkat kecamatan. Hal ini tidak lepas dari ketidaktegasan dan tidak profesionalnya mereka yang ditunjuk menjadi penyelenggara pemilu,"  pungkas Abdul Chalik. (Her)