Momentum Hari Anak Sedunia, DPRD DKI: Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi

FAZ • Friday, 20 Nov 2020 - 09:29 WIB

Jakarta - Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November setiap tahunnya. Peringatan ini, diinisiasi oleh organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1954.

Saat ini dunia menghadapi Covid-19, anak-anak membutuhkan rasa aman yang lebih dari sebelumnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyatakan Peringatan Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di masa pandemi COVID-19.

Hakim menambahkan perlindungan anak Indonesia sangat dibutuhkan agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

"Di masa pandemi ini, anak-anak tidak bisa sekolah secara tatap muka, tidak boleh keluar rumah untuk bermain dengan teman-teman sebayanya, hal ini pasti berpengaruh terhadap psikologis anak, karena mereka bosan," ujar Hakim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Hakim menuturkan salah satu hak anak yang harus tetap terpenuhi di masa pandemi COVID-19 ini adalah hak akan mendapatkan pendidikan yang layak.

"Ini harus jadi perhatian kita semua. Pastikan hak-hak anak bisa tetap terpenuhi di saat pandemi ini khususnya Pendidikan, anak-anak adalah masa depan suatu bangsa dan negara," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Dia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas pemasangan jaringan internet gratis (WiFI) agar setiap anak di DKI Jakarta tetap mendapatkan pendidikan yang layak selama Pandemi Covid-19.

"Ya pemprov pasang WiFi gratis di setiap RT, khususnya RW yang kumuh padat penduduk, kasian mereka. Prioritaskan program yang menyentuh langsung ke warga, terlebih sedang pandemi seperti ini," pungkas Hakim.