MNC Group: Penggunaan Logo & Nama RCTI, MNCTV dan GTV oleh Wartalika di Banten Tanpa Izin

MUS • Monday, 23 Nov 2020 - 18:57 WIB

Jakarta - MNC Media dan 3 stasiun TV milik MNC, yakni RCTI, MNCTV dan GTV menyatakan pihak media online Wartalika di Banten tanpa izin menggunakan logo dan nama ketiga stasiun televisi itu. Tindakan tersebut dinilai dapat merugikan citra stasiun televisi milik MNC ini.

MNC menerima laporan dari warga masyarakat bahwa Wartalika mencantumkan logo RCTI, MNCTV dan GTV di kartu identitas karyawan media itu. Tim Wartalika bahkan menggunakan surat tugas dengan menggunakan nama ketiga stasiun TV. 

Manajemen MNC telah menegur dan meminta pihak Wartalika menghentikan penggunaan logo dan nama RCTI, MNCTV dan GTV. MNC juga mengharapkan warga masyarakat melaporkan jika mendapati pihak Wartalika menggunakan logo ketiga stasiun TV dalam kegiatan mereka.

MNC menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Wartalika untuk menggunakan logo maupun nama MNC dan atau ketiga TV milik MNC tersebut. Manajemen MNC tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pihak Wartalika yang tanpa izin menggunakan nama dan atau logo RCTI, MNCTV dan GTV.