Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur sebagai Menteri KKP

MUS • Thursday, 26 Nov 2020 - 06:54 WIB

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait perizinan tambak usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

Menanggapi penetapan status ini, Edhy akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Hal itu diungkap Edhy kepada wartawan usai konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis dinihari (26/11/2020).

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum. Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan pimpinannya di partai Gerindra, Prabowo Subianto, karena mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan. 

"Meminta maaf kepada Pak Prabowo Subianto guru saya mentor, yang sudah mengajarkan banyak hal," ujarnya.

Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada sang ibunda yang mungkin menonton melalui televisi."Saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi," ucapnya.