Dibongkar Polisi, ini Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online

MUS • Friday, 27 Nov 2020 - 12:59 WIB

Jakarta - Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.

“Ada dua orang wanita. Masing-masing memasang tarif Rp30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, pada Jumat (27/11/2020).

Namun saat ditangkap, kedua artis tersebut sedang melakukan threesome. Sehingga tarif kencan mereka mencapai ratusan juta rupiah.

“Tarifnya mencapai Rp110 juta. Tapi kedua wanita ini, tetap mendapat bayaran Rp30 juta. Jadi berdua Rp60 juta,” ungkap Sudjarwoko menambahkan.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 24 November silam.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua dari empat orang yang tertangkap itu diketahui berstatus sebagai muncikari sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.

“Karena status keduanya saksi kasus prostitusi online, mereka sudah pulang dari kemarin malam (26/11/2020),” kata Sudjarwoko.