Gandeng UNICEF, Pemkab Sidoarjo Bentuk APSAI Menuju KLA Utama

MUS • Friday, 27 Nov 2020 - 16:30 WIB

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menyiapkan diri menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat utama. 

Langkah itu dimulai dengan melakukan konsultasi bersama UNICEF untuk membentuk kepengurusan Cabang Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan peran yang signifikan dalam berkontribusi untuk memenuhi, melindungi dan menghargai hak-hak anak.

Selanjutnya, peran penting dunia usaha akan memainkan andil besar dalam mewujudkan keberpihakan pada anak. Salah satunya kebijakan perusahaan yang berprespektif anak, produk yang ditujukan anak harus aman bagi mereka serta berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan.

Berbagai pihak pun dilibatkan dalam prosesi pembentukan APSAI Cabang Sidoarjo  seperti APPINDO dan KADIN Cabang Sidoarjo. APSAI sendiri merupakan asosiasi perusahaan yang menjunjung tinggi etika bisnis dengan menghormati hak-hak anak di lingkungan beroperasinya  perusahaan. 

Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Pulau Jawa dan Bali, Arie Rukmantara   menuturkan,   terdapat prinsip-prinsip dan tanggung jawab  bisnis atau dunia usaha yang memiliki irisan dengan pemenuhan hak anak. Langkah itu untuk menjamin pembangunan manusia yang berkelanjutan. 

“Dalam prinsip-prinsip bisnis yang ramah anak terdapat tanggung jawab perusahaan untuk meghormati hak anak. Seperti menghindari pelanggaran terhadap hak asasi orang lain termasuk anak. Termasuk juga menangani dampak buruk terkait hak asasi manusia, di mana terdapat keterlibatan bisnis di dalamnya,” kata Arie, Jumat (27/11/2020). 

Ia melanjutkan, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati berlaku terhadap kegiatan usaha itu sendiri. Termasuk juga hubungan bisnis yang terkait dengan operasional, produk dan jasa perusahaan.

Untuk itu, katanya, komitmen perusahaan sahabat anak dalam menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak anak, tindakan sukarela yang memajukan hak asasi manusia dilakukan melalui kegiatan utama perusahaan. Bahkan, investasi sosial dan filantropi strategis, advokasi dan pelibatan kebijakan publik serta bekerja dalam kemitraan atau tindakan kolektif lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amelia mengatakan, pemenuhan hak-hak anak menjadi penting dilakukan secara bersama-sama. Pihaknya sangat bangga dapat menghadirkan dan berkonsultasi dengan UNICEF dan Pengurus Pusat APSAI.

Momentum ini, katanya, menurut Kadin sangat menginspirasi bagi jajaran OPD dan pengusaha serta perusahaan yang selama ini sudah menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak. 

“Saya yakin dengan dukungan APSAI Cabang Sidoarjo yang akan dibentuk bisa terjadi percepatan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak. Target kami juga menjadikan Kabupaten Sidoarjo Layak Anak peringkat utama pada 2021 nanti,” katanya. (Her)