Habib Rizieq Diperiksa, Polisi: Jangan Bawa Massa! 

MUS • Tuesday, 1 Dec 2020 - 08:18 WIB

Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus meminta kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Mohammad Rizieq Shihab (MRS) untuk datang dalam pemeriksaan, pada hari ini Selasa (1/12/2020).

Tak hanya orang nomor satu di itu yang bakal diperiksa Polda Metro tapi juga menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas.

Yusri meminta kepada Habib Rizieq agar membawa kuasa hukumnya saja, tidak membawa pendukung saat diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

"Cukup membawa pengacaranya saja. Intinya Kita mengharapkan dia datang dengan situasi begini pandemi Covid jangan lagi membuat kerumunan," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Yusri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan menghadiri panggilan terkait kerumunan di Petamburan tersebut. Dia pun meminta agar Habib Rizieq kooperatif terhadap panggilan penyidik.

"Intinya begini kita mengharapkan Pak MRS tahu dong negara kita negara hukum. Kalau masalah kerumunan itu dilarang ngapain datang juga harus ditemani," ucap dia.

Yusri menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah persuasif dengan tegas dan humanis kepada Habib Rizieq bila bersedia menghadiri penggilan penyidik terkait pemeriksaan soal kerumunan dalam hajatannya di Petamburan.

"Polri akan tegas secara humanis kalau dia bawa kerumunan banyak maka sebaiknya disarankan kalau memang datang cukup membawa pengacaranya saja. Intinya Kita mengharapkan dia datang dengan situasi begini pandemi Covid jangan lagi membuat kerumunan," tandasnya.

Berdasar data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilannya pun sudah diterima pihak keluarga pada Minggu 29 November 2020.