Tanggapi Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, PKS: Harus Dikaji Mendalam!

MUS • Tuesday, 8 Dec 2020 - 08:16 WIB

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) perlu dikaji secara mendalam dan terus dikawal oleh semua pihak.

“Jadi ketika melihat kasus ini, kita harus pelajari kerangkanya dulu. Membaca anatomi perkaranya. Melihat substansi, dikaji, ditelaah, semua pihak harus memonitor (perkembangannya). Jangan sampai satu pihak menyatakan A, sedangkan satu pihak B, padahal itu menanggapi satu kasus yang sama. Di sini kan sedang ada paradoks. Kubu FPI menyatakan anggota mereka diculik. Satu pihak lain, yakni polisi, menyatakan ada perlawanan sehingga dibalas," kata Dimyati di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dimyati menegaskan, dalam merespons kejadian ini polisi harus mengedepankan prinsip penegakan hukum yang humanis dan melaksanakan proses hukum dengan sebaik-sebaiknya, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Ia pun sedikit menyayangkan insiden penembakan yang seharusnya bisa dicegah.

“Penegak hukum harus melakukan due process of law, tidak boleh melanggar hukum. Apalagi sampai ada kejadian penembakan yang berakibat pada korban tewas, bahkan hingga enam orang jumlahnya. Padahal, menembak itu sudah masuk kategori overmacht, keadaan memaksa. Tentunya, saya mengharapkan bahwa setiap proses hukum yang ada bisa dilakukan secara persuasif. Rule of law harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, gunakan hukum, tidak main tembak saja. Kita harus bisa menangani secara persuasif, polisi harus humanis," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Banten ini.

Selain itu, menurutnya, pimpinan Polri perlu menginvestigasi kasus ini secara objektif dengan memeriksa seluruh aparat dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Pimpinan Polri harus bisa objektif. Kita juga harus memperhatikan dan menunjukkan rasa empati terhadap korban. Jangan sampai kejadian ini justru mencoreng nama baik kepolisian. Intinya, keadilan harus dijunjung tinggi di negara hukum," ungkapnya.

Dimyati pun menyatakan bahwa ia akan mendalami peristiwa penembakan ini bersama komisi III yang membidangi masalah hukum.

“Komisi III akan meminta penjelasan kepada Polri melalui RDP. Kita belum bisa mengambil kesimpulan karena keduanya saling klaim. Oleh sebab itu, perlu dikaji lebih lanjut terlebih dahulu dengan pembuktian di lapangan nantinya. Kita harus lihat apakah kejadiannya ini overmacht (sehingga penembakan dibenarkan) atau ada pelanggaran yang dilakukan polisi dalam penegakan hukum. Kami akan tanyakan itu ke kepolisian sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” pungkas Dimyati.