Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan Perlu Kesiapan SDM

AKM • Friday, 18 Dec 2020 - 08:41 WIB

Jakarta – Digitalisasi sistem pemerintahan merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. _Digital government_ menjadi sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Namun, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengatakan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya sekadar mengubah layanan tatap muka menjadi _online_ atau dengan menggunakan aplikasi digital. Transformasi digital harus didukung oleh kesiapan SDM sebagai pendukung teknologi transformasi digital tersebut. 

Dengan demikian, transformasi digital tentu harus diikuti oleh perubahan pola pikir dan perilaku. “Salah satu kunci penting dalam transformasi digital adalah kesiapan SDM baik dari aspek pengetahuan, keahlian, maupun budaya kerja,” ujar Wapres Ma'ruf Amin saat membuka secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2020, Kamis (17/12).

Tahun 2020 Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 193 negara dalam e-Government Development Index (EGDI). Hal ini menunjukkan pemeringkatan tingkat adopsi dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Indonesia masih tertinggal dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya. Wapres Ma'ruf Amin menguraikan, untuk mengejar ketertinggalan tersebut diperlukan percepatan transformasi digital yang difokuskan pada empat hal. 

Pertama, percepatan penyelesaian regulasi, pedoman, dan standar teknis implementasi SPBE. Kedua, penyelesaian pembangunan dan pengembangan infrastruktur digital serta percepatan integrasi sistem _e-government_ yang terpadu dan terintegrasi secara nasional. Ketiga, pemetaan dan penyederhanaan struktur proses bisnis kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Keempat, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, terutama dalam literasi digital. 

Dikatakan, literasi digital di lingkup aparatur sipil negara (ASN) menjadi hal penting dalam rangka mewujudkan digitalisasi pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan _(artificial intelligence/AI)._ Pemanfaatan AI diharapkan dapat mendukung percepatan laju roda pemerintahan dan pembangunan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia. “Dukungan SDM dan teknologi informasi yang maju secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik serta birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” tutur Wapres Ma'ruf Amin. 

Senada dengan Wapres Ma'ruf Amin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan era digital dan pandemi Covid-19 secara simultan mendorong percepatan dalam transformasi digital. “Proses bisnis ditantang untuk lebih sederhana dan elektronis tanpa terkendala perbedaan ruang dan waktu. Cepat dan dinamis,” jelasnya saat memberikan sambutan sekaligus meluncurkan Sistem Informasi ASN (SIASN) dalam Rakornas BKN Tahun 2020.

Menteri Tjahjo menggarisbawahi, dalam menghadapi tantangan multidimensi era digital dan pandemi Covid-19, yang telah mendisrupsi segala aspek kehidupan, termasuk tatanan kerja di sektor publik, diperlukan transformasi kebijakan dengan pendekatan sistem dan SDM. Antara lain, transformasi birokrasi digital dengan membentuk _smart government,_ organisasi yang fleksibel, dan simplifikasi proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana.

Selanjutnya, manajemen ASN dalam era _new normal_ melalui _flexible work arrangement_ sehingga ASN bisa bekerja dari manapun tanpa harus selalu berada di kantor-kantor pemerintahan. “Digitalisasi manajemen ASN merupakan langkah strategis dalam merespon tantangan transformasi digital yang dimaksud,” pungkas Menteri Tjahjo.  (AKM)