Pertama di Indonesia, Produk Jahe Merah dan Jahe Kopi Raih SNI

ANP • Saturday, 19 Dec 2020 - 22:18 WIB

JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus melakukan pembinaan penerapan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas akses pasar produk UMKM. 

Salah satunya adalah UMKM CV. Tirta Dewi Kuningan yang berlokasi di Sukamulya Nomor 9 RT 001/ RW 001 Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. CV. Tirta Dewi Kuningan dibina oleh BSN hingga mendapatkan Sertifikat SNI 01-4320-1996 Serbuk minuman tradisional untuk produk Jahe Merah dan Jahe Kopi. Penyerahan  sertifikat SNI secara simbolis diberikan Direktur Utama PT TUV Rheinland, I Nyoman Susila kepada Pemilik Tirta Dewi Kuningan, Ferry Irawan disaksikan Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati di Jakarta pada Jumat (18/12/2020). 

Tirta Dewi Kuningan diketahui merupakan yang pertama kalinya meraih SNI serbuk minuman tradisional untuk produk Jahe Merah dan Jahe Kopi. Meskipun penerapan SNI nya bersifat sukarela, Pemilik Tirta Dewi Kuningan, Ferry Irawan tetap bersemangat mensertifikasi produknya sesuai SNI. 

Baginya, sertifikat SNI ini merupakan senjata ampuh bagi UMKM dalam menembus dan menguasai pasar. Dengan mengantongi sertifikat SNI, kepercayaan konsumen akan meningkat karena produknya aman, sehat dan bermutu. 

“Kami juga menjadi lebih mengerti dan memahami cara produksi jahe merah sebagai minuman kesehatan tradisional yang aman dan tersistem  sesuai SNI dan kami juga sudah menerapkan HACCP dalam proses produksinya sehingga keamanannya terjamin sesuai standar internasional.  SDM kami mengalami peningkatan produktivitas dan menjadi lebih baik lagi,” ungkap Ferry.

Ferry mengaku, dengan adanya penerapan dan Sertifikasi SNI, UMKM Tirta Dewi Kuningan jadi lebih percaya diri dalam menjual produknya terutama untuk memenuhi pasar ekspor luar negeri seperti Timur Tengah. Ditambah lagi, produknya pun saat ini bisa memenuhi permintaan pemerintah dan BUMN karena sudah memenuhi persyaratan SNI dan standar internasional seperti HACCP.

Keberhasilan CV. Tirta Dewi Kuningan, tidak terlepas dari upaya keras Kantor Layanan Teknis BSN Jawa Barat dalam membina UMKM tersebut hingga berhasil meraih SNI.

“Setelah melalui proses pembinaan penerapan SNI,  UMKM binaan BSN wilayah Jawa Barat, CV Tirta Dewi Kuningan akhirnya meraih Sertifikat SNI 01-4320-1996. Untuk meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional maupun global,  BSN bersinergi dengan pemangku kepentingan melakukan pembinaan penerapan SNI dan kepada UMK, BSN memberikan fasilitasi sertifikasi SNI," terang Koordinator Substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati.

Sebagaimana diketahui, peningkatan daya saing UMKM melalui penerapan SNI, dilaksanakan BSN salah satunya melalui Kantor Layanan Teknis BSN Jawa Barat, sebagai tindak lanjut dari  kerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat untuk membantu UMKM Juara dalam memenuhi persyaratan SNI sehingga akses pasar produk UMKM meningkat. (ANP)