Super Tax  Deduction, Perluas  Pendidikan Vokasi dengan Inidustri

AKM • Monday, 21 Dec 2020 - 16:39 WIB

 

 

Jakarta  -  Pendidikan - Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) memiliki keterkaitan yang saling memgisi dan membutuhkan. Kerja sama yang terjadi dapat menguatkan Link and Match dalam meningkatkan kualitas SDM tenaga kerja Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Ditjen Vokasi memberikan apresiasi kepada dunia usaha dan dunia industri (DUDI) lewat ajang Menuju Indonesia Vocational Outlook 2021.

Mendikbud Nadiem mengatakan, event ini bukan hanya menjadi ajang pemberian penghargaan semata. Acara ini akan memancing pemikiran-pemikiran yang lebih luas mengenai pendidikan vokasi, baik dari DUDI maupun pemangku kepentingan kementerian terkait.

“Kemendikbud serius dalam pengembangan pendidikan vokasi dengan meluncurkan berbagai program yang mendukung link and match," kata Nadiem Makarim dalam Apresiasi Pendidikan Vokasi kepada DUDI secara daring, Senin (21/12). 

Ajang yang dihadiri tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini diharapkan membuka pintu pengembangan pendidikan vokasi yang lebih luas di tahun akan datang.

Nadiem Makarim mengatakan program super tax deduction, yaitu insentif perpajakan yang diberikan pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program-program pada pendidikan vokasi sesuai regulasi yang berlaku. 

Kebijakan super tax deduction ini, menurut Nadiem, memperluas kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan kerja sama dengan lebih banyak industri. 

Pendidikan vokasi juga memiliki kesempatan untuk semakin banyak memperoleh mitra dalam: pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran, kegiatan praktik kerja atau pemagangan. 

"Super tax deduction diharapkan akan menjadi pendorong DUDI yang selama ini belum terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi untuk turut terlibat dan memberikan kontribusinya," tuturnya. 

Pada kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengatakan program super tax deduction menarik minat dunia usaha menjalin kolaborasi dengan pendidikan vokasi. Program ini memberikan fasilitas pajak penghasilan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto sebanyak paling tinggi 200 persen.

Industri dapat mengikuti kegiatan seperti penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi di tengah masyarakat. Kebijakan ini, kata dia wajib didukung melalui sosialisasi kepada pelaku industri.

“Kebijakan dari Kemenkeu untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi dalam bentuk skema Super Tax Deduction harus kita sosialisasikan, agar seluruh DUDI memiliki semangat yang sama untuk bisa bersama memajukan pendidikan vokasi,” terang dia

Wikan menilai program yang mulai di 2019 lalu ini tidak hanya menarik minat industri terhadap pendidikan vokasi. Hal ini juga sekaligus upaya pemerintah dalam memberikan apresiasi dunia usaha dan dunia industri yang terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi.

“Lebih jauh, cara ini memancing dunia usaha dan dunia industri untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang vokasi yang akan melahirkan SDM vokasi yang unggul. Hingga kemudian akan mendukung DUDI dan akhirnya meningkatkan aspek ekonomi makro secara umum,” tutur dia. (AKM)