Pemprov DKI Raih Penghargaan Terbaik Nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2020

FAZ • Thursday, 24 Dec 2020 - 12:55 WIB

Jakarta  -  Prestasi demi prestasi terus ditorehkan jelang pergantian tahun. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Penghargaan Terbaik Nasional Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Posisi tersebut dapat diraih berkat menyabet penghargaan pada 3 (tiga) kategori sekaligus, yaitu:
1. IPK Terbaik Peringkat Pertama berdasarkan Urusan Ketenagakerjaan Sedang dengan indeks 78,29;
2. IPK Terbaik pada indikator Utama Kesempatan Kerja, dan
3. IPK Terbaik pada indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

“Kami bersyukur, Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta tahun ini diberikan penghargaan sebagai provinsi dengan IPK terbaik nasional tahun 2020. Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolosal. Teman-teman yang bekerja ratusan, bahkan ribuan orang berada di belakang layar dalam menyejahterakan pekerja, melakukan pemerataan kesempatan kerja, menyediakan perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya,” ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menerima penghargaan tersebut secara daring, pada Selasa (22/12).

Gubernur Anies menyebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menuntaskan amanat kemerdekaan, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut dicerminkan dalam kebijakan yang menghadirkan kesetaraan, bukan dengan cara mengecilkan yang besar, tetapi dengan membesarkan yang kecil.

“Kita ingin kesejahteraan itu dirasakan oleh semua, tumbuh bersama-sama, ada kesetaraan. Itulah pertumbuhan yang berkualitas. Dan kami selalu mendorong untuk mengedepankan kolaborasi dalam program-program di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berperan untuk mempertemukan antara kebutuhan pencari tenaga kerja dengan sumber daya yang ada dari pihak swasta, sehingga terjalin kolaborasi yang baik antar ketiga pihak; pencari kerja, perusahaan, dan pemerintah,” terangnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki program Kartu Pekerja agar pekerja bisa mengakses kebutuhan pangan secara terjangkau, kebutuhan pangan yang murah, serta mendapatkan kesempatan menggunakan kendaraan umum secara gratis. “Sehingga, pengeluaran menjadi lebih kecil. Dengan begitu, maka ada ruang untuk menabung. Jadi, kita bukan hanya berbicara aspek penerimaan, tapi kita melakukan subsidi di dalam aspek pengeluaran dari para pekerja,” imbuhnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inovasi Jakpreneur yang bukan hanya melatih para pengusaha, tetapi juga memberikan akses permodalan sesuai dengan kapasitas dan rencana usahanya. Dengan begitu, usaha ultra mikro dapat naik kelas menjadi usaha mikro. “Yang mikro bisa menjadi kecil, yang kecil bisa menjadi menengah, dan Insya Allah nanti yang menengah pun bisa menjadi usaha besar,” ujarnya.

Di tengah pandemi ini, Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di bidang UMKM, di mana mempertemukan berbagai pihak untuk membantu menyumbangkan secara suka rela, baik jasa pengajaran, pelatihan, barang kebutuhan usaha, modal untuk masyarakat membuka usaha mandiri.

“Kita berharap dengan adanya program ini, semakin banyak masyarakat Jakarta yang dapat mandiri memiliki usaha, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang jauh lebih luas. Karena pada akhirnya sistem ketenagakerjaan yang tangguh, yang berkesinambungan adalah agenda kita semua. Mari kita terus saling berkolaborasi untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang lebih sejahtera, perasaan keadilan yang hadir, itu benar-benar menjadi kenyataan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hasil yang dicapai pada tahun ini mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2019 Provinsi DKI Jakarta hanya menempati Peringkat Kedua pada kategori Urusan Ketenagakerjaan Sedang. Adapun indikator ketenagakerjaan yang mengalami peningkatan di DKI Jakarta terjadi pada indikator sebagai berikut:
1. Penduduk dan Tenaga Kerja;
2. Kesempatan Kerja;
3. Pelatihan dan Kompetensi Kerja;
4. Produktivitas Tenaga Kerja;
5. Hubungan Industrial;
6. Kondisi Lingkungan Kerja; dan
7. Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menyampaikan, salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas. Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan.

Demikian pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha/pemberi kerja menyadari pentingnya jaminan sosial. Peningkatan beberapa indikator tersebut pada akhirnya akan bermuara terhadap meningkatnya produktivitas.

“Secara Nasional IPK tahun 2020 mengalami kenaikan, IPK tertinggi diraih oleh Provinsi DKI Jakarta dengan Indeks sebesar 78,29. Peringkat Kedua diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan Indeks sebesar 77,21, sedangkan Peringkat Ketiga diraih oleh Provinsi Bali dengan Indeks sebesar 75,38. Pemerintah Daerah sudah menyadari (aware) dengan pembangunan ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen pencapaian tujuan SDGs,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.