Daop 6 Yogyakarta Tambah Lokasi Rapid Test Antigen di Stasiun Lempuyangan

MUS • Thursday, 24 Dec 2020 - 13:49 WIB

Yogya - Mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh  diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif Rapide Test Antigen atau hasil negatif PCR Swab, sebagai syarat naik Kereta Api.

"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ungkap Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto.

Terhitung mulai 25 Desember 2020, KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan penyedia, menambah tempat layanan Rapid test untuk pelanggan KA di stasiun Lempuyangan, dengan jam operasional 07.00-20.00 WIB.

Dari pantauan di wilayah Daop 6 Yogyakarta, pelanggan KA jarak jauh sangat antusias mematuhi protokol kesehatan saat naik KA. Hal ini terlihat dari cukup banyaknya pelanggan KA yang mengikuti Rapid test antigen pada  22 Desember 2020, di stasiun Yogyakarta (1012 orang) di stasiun Solobalapan (203 orang) dan Tanggal 23 Desember 2020, di Stasiun Yogyakarta (1455) dan di Solobalapan (241).

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan KA (H-3) atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea. Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan.

"Kami tetap mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Supriyanto.(Ron)