Kabar Gembira, ASN ldi Tahun  2021 Minimal Miliki Gaji 9 juta

AKM • Monday, 28 Dec 2020 - 20:57 WIB

Jakarta -,Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi ASN yang selama berjibaku melayani masyarakat. Salah satu bentuk apresiasi Itu adalah dengan kenaikan tunjangan dan gaji bagi ASN secara bertahap.

Tunjangan PNS di tahun 2021 akan naik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan dengan kenaikan tunjangan maka tahun depan PNS minimal dapat Rp 9 juta.

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo di YouTube Kemenag RI, Senin (28/12/2020).

Tjahjo memberikan kabar gembira lagi karena menurutnya KemenPAN dan Kemenkeu juga akan merombak skema pensiunan. Ini dilakukan bersama PT Taspen (Persero).

Tjahyo menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. 

“ Kita tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar,” ujarnya. (AKM)