Ringankan Beban Pemkab Banyuwangi Atasi Covid, BSI Salurkan Bantuan Ventilator

MUS • Tuesday, 29 Dec 2020 - 14:54 WIB

Banyuwangi – Untuk menambah kesiapan Kabupaten Banyuwangi dalam menangani COVID-19, PT Bumi Suksesindo (BSI) kembali memberikan bantuan dua unit ventilator kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi. Bantuan senilai satu miliar rupiah ini diserahkan di markas Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi. 

Sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di Banyuwangi, PT BSI turut berpartisipasi dalam upaya-upaya penanggulangan pandemi ini. Saat ini penanggulangan wabah Covid-19 memang menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, swasta, maupun seluruh unsur masyarakat lainnya. Kesiagaan ini mutlak mengingat ancaman penularan virus baru ini memang tidak main-main. 

“Kami berharap dukungan kami dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Banyuwangi,” kata Community Affairs Superintendent, Dharma Munardi Helmi. 

Sebelumnya, Bumi Suksesindo juga telah memberikan bantuan dua ventilator dan satu set peralatan Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada gugus tugas. Dengan bantuan tersebut, terlebih PCR, gugus tugas bisa lebih cepat mendeteksi status keterjangkitan seseorang, sehingga penanganannya bisa lebih cepat. Sebelumnya, PCR hanya bisa dilakukan di luar Banyuwangi.

Sementara itu, dengan terus meningkatnya jumlah terjangkit COVID-19 di Banyuwangi, ketersediaan ventilator sangat penting untuk penanganan pasien terutama yang mengalami kesulitan bernapas akibat Covid-19. Ventilator berfungsi sebagai alat bantu bagi pasien yang mengalami gagalnya fungsi paru-paru yang terserang Covid-19. 

Secara keseluruhan, BSI telah mengeluarkan lebih dari Rp8 miliar lebih untuk pembelajaan alat PCR, ventilator, alat rapid test, masker, baju hazmat, pengadaan tempat cuci tangan, hingga bantuan paket sembako bagi warga sekitar perusahaan.

Peran serta aktif PT BSI dalam penanggulangan Covid-19 juga diterapkan di lingkungan kerjanya di dalam site. Dalam seluruh kegiatan operasinya, senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan kerja yang ketat dan saksama: memeriksa suhu dan disinfektan setiap pengunjung, melakukan karantina 14 hari bagi karyawan yang datang dari luar Banyuwangi dan setelahnya, yang bersangkutan baru boleh aktif bekerja setelah mendapatkan surat keterangan sehat, memeriksa suhu tubuh setiap hari, mewajibkan pemakaian masker, menyemprotkan disinfektan secara rutin, menerapkan penjarakan fisik, hingga menutup kunjungan dalam jumlah besar ke area site atau mine tour. (Her)